Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
8 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
5 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
5 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Negara Tak Boleh Kalah Pakar Hukum Tuntut Ekstradisi Tersangka Riza Chalid

Negara Tak Boleh Kalah Pakar Hukum Tuntut Ekstradisi Tersangka Riza Chalid
Riza Chalid
Minggu, 08 Maret 2026 08:45 WIB

JAKARTA - Perburuan Kejaksaan Agung terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, belum membuahkan hasil. Upaya pemerintah dinilai perlu ditingkatkan agar negara tidak tunduk pada pelaku kejahatan yang kini berstatus buron internasional tersebut.

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan otoritas terkait wajib menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi.

"Negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid. Negara tidak boleh kalah dalam kasus ini," ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Meskipun Red Notice telah dipancarkan ke berbagai negara lewat bantuan Interpol, langkah tersebut belum mampu menyeret tersangka pulang ke tanah air. Hibnu menggarisbawahi pentingnya kehadiran tersangka yang disebutnya sebagai aktor kunci untuk membongkar tuntas skandal pencurian uang rakyat ini.

"Karena orang ini kan tanda petiknya The Big-nya. Jika ketemu, mungkin ia akan bisa memberikan informasi yang lain," urainya.

Selama tersangka utama belum tersentuh hukum, pengungkapan kasus mafia minyak ini diyakini baru menyentuh pihak-pihak kecil.

"Ini kan baru rantingnya, pohonnya belum ketemu," paparnya.

Kesulitan ekstradisi umumnya terjadi akibat benturan sistem peradilan antarnegara. Para pelaku kejahatan kerah putih cenderung memilih lokasi pelarian yang tidak terikat perjanjian kerja sama hukum yang kuat dengan Indonesia.

"Sembunyi di negara yang sulit bekerja sama dengan Indonesia," jelasnya.

Menyoroti kebuntuan penyidikan, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad, meminta Kementerian Luar Negeri untuk segera mengambil peran strategis. Pendekatan diplomasi timbal balik dinilai sangat krusial apabila jejak persembunyian tersangka telah terendus secara pasti.

"Apakah yang bersangkutan mau kembali atau tidak boleh kembali karena dianggap berjasa di negara yang bersangkutan," ungkapnya.

Tantangan terbesar bisa muncul jika negara pelarian memberikan perlindungan khusus kepada tersangka dengan alasan kontribusi tertentu. Oleh sebab itu, lobi tingkat tinggi dari pemerintah Indonesia harus mampu membuktikan bahwa tersangka adalah murni pelaku tindak pidana yang harus diadili.

"Jadi ini masalah diplomasi kerja sama internasional yang harus diselesaikan," sambungnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:okezone.com
Kategori:Cendekia
wwwwww