Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
2
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
3
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
5 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
1 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal

Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kamis, 29 Oktober 2026 15:06 WIB
PEKANBARU - Pemandangan semrawut akibat banyaknya spanduk dan reklame yang dipaku pada pohon pelindung di berbagai ruas jalan perlahan mulai dibersihkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru turun tangan mencopot paksa media promosi ilegal tersebut pada Kamis (29/10/2026) demi menyelamatkan fungsi ekologis tanaman sekaligus mengembalikan estetika wajah kota.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan menuturkan bahwa petugas telah memetakan sejumlah titik sasaran dan langsung menyisir lokasi untuk melakukan pembersihan. Ia menekankan, penertiban ini sama sekali tidak bertujuan membatasi ruang gerak pelaku usaha, melainkan menata ulang tata cara beriklan agar berada di tempat yang semestinya.

"Kami sangat mendukung geliat promosi dan roda dunia usaha di kota ini. Namun, aktivitas tersebut harus sejalan dengan aturan. Jangan sampai kepentingan bisnis justru merusak pohon yang menjadi peneduh dan penyerap polusi bagi masyarakat luas," tegas Denny.

Ia mengingatkan para pemilik usaha maupun penyelenggara reklame bahwa pepohonan di sepanjang tepi jalan bukanlah fasilitas papan iklan gratis. Memaku, mengikat menggunakan kawat, atau menempelkan material keras pada batang pohon secara sembarangan dinilai sangat merusak struktur dan pertumbuhan tanaman pelindung tersebut.

Langkah tegas Bapenda ini sejalan dengan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru di bawah arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Pemerintah daerah saat ini tengah gencar membenahi ruang publik agar warga bisa merasa lebih nyaman beraktivitas di luar ruangan tanpa gangguan polusi visual.

"Penataan reklame ini tidak semata-mata soal target pajak maupun pendapatan daerah. Lebih jauh dari itu, ini menyangkut tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban ruang terbuka hijau," urainya.

Ke depannya, Bapenda Pekanbaru memastikan pengawasan di lapangan akan berjalan secara berkelanjutan. Upaya penertiban ini juga akan terus dibarengi dengan pendekatan edukasi persuasif agar masyarakat makin sadar pentingnya beriklan dengan cara yang beradab dan ramah lingkungan.

"Silakan mencari rezeki dan berpromosi di Pekanbaru, tetapi taati aturan mainnya. Pohon adalah aset lingkungan yang harus kita rawat dan lindungi bersama, bukan tiang penyangga papan iklan," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah, Pekanbaru
wwwwww