Sasar Dua Kawasan Rawan di Pekanbaru, Tim Gabungan Ringkus Terduga Pengedar Bersama Buku Rekap
![]() |
Operasi pembersihan sarang narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, SH MH. Pasukan yang dikerahkan melibatkan personel lintas satuan, mulai dari Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Si Propam Polresta Pekanbaru, hingga dukungan dari Dit Resnarkoba Polda Riau.
Target pertama tim gabungan mengarah ke sebuah gubuk tersembunyi yang berada di belakang rumah warga di Gang Irsyad, Jalan Pangeran Hidayat. Di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi ini, petugas menyergap seorang laki-laki berinisial ZF. Penggeledahan pun segera dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Dari tangan terduga pelaku ZF, anggota di lapangan menemukan dua plastik klip bening berisi diduga sabu seberat 0,94 gram, alat isap, hingga buku rekap penjualan," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.
Selain barang bukti kristal haram tersebut, tim juga menyita sejumlah barang yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran narkotika. Barang tersebut meliputi tiga buah kaca pirek, telepon genggam, dompet, dua sendok pipet, dan satu buah senjata tajam yang disimpan oleh terduga pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, ZF tidak bisa mengelak dan mengakui asal usul barang terlarang tersebut. Ia menyebutkan sebuah nama yang menjadi penyuplai sabu yang diedarkannya.
"Terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial AD. Saat ini nama tersebut sudah masuk radar kami dan sedang dalam proses pengejaran," tegasnya.
Tidak berhenti di Pangeran Hidayat, tim gabungan langsung bergerak menyisir kawasan Kampung Dalam. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial GS beserta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor polisi. Meski tidak ditemukan barang bukti fisik berupa narkotika pada tubuh maupun kendaraannya, GS tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine terhadap kedua pria tersebut memastikan keterlibatan mereka dengan obat-obatan terlarang. Baik ZF maupun GS dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Guna kepentingan penyelidikan, pengembangan jaringan, serta uji laboratorium barang bukti, kedua terduga pelaku kini telah diamankan di markas Polresta Pekanbaru. (wpa)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru Kota |








