Gerebek Indekos di Payung Sekaki Pekanbaru, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan Etomidate dari Tangan Wanita
![]() |
| Pelaku dan barang bukti yang diamankan. |
Penangkapan terhadap warga asal Rumbai Pesisir tersebut berlangsung di Kost Madona, Jalan Durian, Gang Puri, Kelurahan Labuh Baru Timur pada Kamis (8/10/2026) sore. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 56,64 gram sabu dan 28 cartridge yang diduga berisi cairan narkotika jenis etomidate.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menginstruksikan Tim Opsnal Unit 2 yang dipimpin oleh Kanit 2, Ipda Efrain Wildana untuk melakukan penyelidikan usai menerima keresahan warga. Masyarakat melaporkan bahwa kamar nomor 29 di indekos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram.
"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku AY di dalam kamarnya tanpa perlawanan," terang Ipda Efrain mewakili tim opsnal.
Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan oleh penjaga indekos setempat, petugas menyisir seluruh sudut ruangan. Hasilnya, tim menemukan tujuh plastik klip bening berisi diduga sabu, 22 cartridge merek Restart, dan enam cartridge merek Ghost Raider yang disembunyikan di dalam sebuah lemari kayu berwarna cokelat.
Selain narkotika, aparat juga menyita sejumlah peralatan yang menguatkan peran AY sebagai pengedar. Barang bukti pendukung tersebut meliputi empat unit timbangan digital, dua mesin pres, dua alat isap atau bong, ribuan plastik klip bening kosong, tiga unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 6161 ACP.
"Saat kami interogasi di lokasi, yang bersangkutan mengakui bahwa seluruh barang tersebut didapatkannya dari seorang perempuan berinisial DW, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan atau pencarian," bebernya.
Untuk memastikan kondisi terduga pelaku, petugas langsung melakukan tes urine di tempat. Hasil pengujian menunjukkan bahwa AY positif mengonsumsi metamfetamin. Guna menjalani proses pemeriksaan hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut, perempuan yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru. (wpa)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Payung Sekaki |











