Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
8 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
5 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
4 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Bupati Ponorogo Terseret Tiga Kasus, Proyek Monumen Reog Kini Masuk Radar KPK

Bupati Ponorogo Terseret Tiga Kasus, Proyek Monumen Reog Kini Masuk Radar KPK
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Kamis, 13 November 2025 05:06 WIB

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ternyata menjadi awal dari pengungkapan dugaan korupsi yang lebih luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri proyek besar lain di Ponorogo, yakni pembangunan Monumen Reog — proyek prestisius yang selama ini dibanggakan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan terkait Monumen Reog muncul dari pengembangan OTT yang digelar pada 7 November 2025.

“Dari peristiwa OTT di Ponorogo pekan lalu, tim mendapat informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lain. Ini masih dalam pendalaman,” kata Budi, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, OTT memang sering membuka jalan bagi penyidik menemukan pola penyimpangan anggaran yang lebih besar.

“Sering kali OTT menjadi pintu masuk untuk menelusuri apakah praktik korupsi terjadi di sektor-sektor lain di daerah tersebut,” jelasnya.

Budi menegaskan, laporan masyarakat tetap menjadi kunci dalam memperluas penindakan. “Informasi publik sangat penting untuk membantu KPK mengungkap perkara secara utuh,” tambahnya.

Sugiri Sancoko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda.

Pertama, suap mutasi jabatan.

Sugiri diduga menerima Rp1,25 miliar dari Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono, dalam tiga kali pemberian. Sekda Ponorogo, Agus Pramono, juga ikut dijerat sebagai penerima suap.

Kedua, suap proyek RSUD Harjono.

Dalam kasus ini, Sugiri dan Yunus disebut menerima suap Rp1,4 miliar dari Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.

Ketiga, gratifikasi.

Sugiri diduga menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma sepanjang 2023–2025, serta Rp75 juta dari seorang pengusaha bernama Eko.

Hingga kini, Sugiri belum memberikan pernyataan terkait konstruksi perkara yang menjeratnya.

Kasus tersebut turut mengguncang internal PDIP. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan permintaan maaf publik kepada warga Ponorogo.

Sementara itu, pengusutan terhadap proyek Monumen Reog Ponorogo membuat perhatian publik kembali tersedot. Proyek bernilai besar yang selama ini diklaim sebagai ikon budaya daerah itu dikhawatirkan menyimpan persoalan pada proses perencanaannya. Jika temuan awal KPK menguat, bukan mustahil proyek tersebut akan menjadi babak lanjutan dari pusaran kasus korupsi yang membelit Ponorogo dalam beberapa bulan terakhir. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww