Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
11 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
7 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
7 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Opini

Rekam Jejak Febri Diansyah, Dari Jubir KPK Kini Bela Tersangka TPPU

Rekam Jejak Febri Diansyah, Dari Jubir KPK Kini Bela Tersangka TPPU
Febri Diansyah, Eks Juru Bicara KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah (foto: Instagram/febridiansyah.id)
Senin, 27 Juli 2026 14:00 WIB

JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Febri mendampingi kliennya dalam pemeriksaan perdana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Penunjukan ini terjadi setelah pengacara sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Kuasa hukum yang baru ini mengambil alih pendampingan hukum dalam waktu singkat menjelang agenda pemeriksaan oleh penyidik.

"Surat kuasa baru kami terima sehari sebelum pemeriksaan," terangnya.

Perjalanan dari Aktivis hingga KPK

Nama Febri Diansyah memiliki rekam jejak panjang di bidang advokasi hukum dan pemberantasan korupsi. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di UGM tahun 2007. Lulus dari perguruan tinggi, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Selama sembilan tahun di lembaga tersebut, ia aktif mengawasi proses peradilan di Indonesia. Namanya mulai dikenal luas publik tahun 2011 saat ia mengawal kasus korupsi yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Pengalaman ini membawanya masuk ke ranah institusi pemerintahan. Ia bergabung dengan KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi, hingga akhirnya dipercaya memegang jabatan strategis sebagai Juru Bicara KPK awal Desember 2016. Selama menjabat, ia rutin menyampaikan perkembangan kasus besar, seperti proyek e-KTP dan Hambalang. Ia mundur dari lembaga antirasuah tersebut pada September 2020 di tengah polemik revisi Undang-Undang KPK.

Deretan Klien Perkara Besar

Pasca mundur dari jabatannya, ia mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz, yang kemudian disusul oleh mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang. Meski awalnya berkomitmen tidak menangani perkara korupsi, firma hukum ini kerap mendampingi klien dalam kasus-kasus yang menyita perhatian luas.

Sebelum mendampingi eks Jampidsus, ia masuk dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia juga pernah menjadi pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, sebelum akhirnya mundur November 2023 akibat pencekalan kliennya ke luar negeri. Terakhir, ia juga tergabung sebagai juru bicara tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia, Opini
wwwwww