KPK Sita Mitsubishi Pajero Terkait Kasus Suap di Kuantan Singingi Riau
![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo |
JAKARTA – Kelanjutan proses hukum pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memboyong lima dari 10 orang yang terjaring ke Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif dilakukan menyusul penangkapan yang dimulai sejak Senin (29/6/2026) di wilayah Riau dan Jakarta.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penyidikan ini, tim KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Barang bukti tersebut mencakup perangkat elektronik yang berisi data transaksi keuangan, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero. Menurut Budi, pihaknya akan terus mengembangkan keterangan dari kelima orang yang terdiri dari tiga pihak swasta, satu oknum PNS, dan satu pihak keluarga tersebut.
Tahapan Penyelidikan
Kasus ini menyoroti dugaan suap untuk suatu jabatan tertentu di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Budi menegaskan bahwa tim penyelidik dan penyidik saat ini tengah bekerja mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kampus |











