Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Riau Hilang dari Pantauan, KPK: Segera Menyerah
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
JAKARTA - Status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, memasuki babak baru. Sebanyak 10 orang telah diamankan oleh tim penyidik KPK.
Meski sebagian pihak sudah diamankan, keberadaan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah, Zulkarnain masih belum terdeteksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.
"Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," urai Budi, Selasa (30/6/2026).
Kelanjutan Penanganan Kasus
Penyidik KPK hingga kini masih terus bekerja di lapangan untuk menuntaskan penyidikan. Terkait lokasi detail dua pejabat yang belum ditemukan tersebut, Budi menegaskan bahwa timnya masih melakukan pencarian intensif.
"Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan. Sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif dan menyerahkan diri," paparnya.
Lima dari 10 orang yang diamankan saat ini sudah berada di gedung KPK Kuningan, Jakarta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami konstruksi kasus yang terjadi. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kampus |











