Jejak Digital Korupsi 5 Tahun DPRD Merangin Kini di Tangan Jaksa
![]() |
| Kejati Jambi geledah Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. |
MERANGIN – Jejak digital dugaan penyimpangan anggaran selama lima tahun terakhir di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin kini berada di meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hal ini menyusul aksi penggeledahan intensif yang menyasar barang bukti elektronik di kantor wakil rakyat tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, mengungkapkan bahwa timnya tidak hanya menyita dokumen fisik. Fokus utama penyisiran juga menyasar perangkat elektronik yang diduga menyimpan data vital dan percakapan terkait aliran dana tahun 2019–2024.
"Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam," ujar Noly usai penggeledahan, Kamis (12/2/2026).
Operasi yang berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB, ini menjadi sinyal keseriusan jaksa membongkar praktik rasuah di tubuh legislatif daerah itu. Barang bukti yang diangkut ke Gedung Kejati akan segera menjalani analisis mendalam untuk membuka tabir kasus.
Noly menegaskan, langkah pro justisia ini diambil untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah disidik. Alat bukti elektronik sering kali menjadi kunci utama dalam melacak kejahatan kerah putih yang sulit dibuktikan hanya lewat dokumen kertas.
"Seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Parlemen |











