Kurir Malaysia Bawa 3 Koper Happy Five, Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Dumai
![]() |
| Muhammad Syafiq WN Malaysia tersangka peredaran 99.600 happy five di Hotel Dumai, Riau. (Foto: kumparan.com/istimewa) |
DUMAI – Operasi senyap tim gabungan Bareskrim Polri berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan internasional di Riau. Seorang warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq Bin Mohd Suhaimi, diringkus di sebuah kamar hotel di Kota Dumai saat menguasai puluhan ribu butir pil Happy Five (H5).
Penangkapan yang berlangsung, Kamis (12/2/2026) ini mengungkap fakta mengejutkan terkait modus operandi sindikat antarnegara. Pelaku tidak sekadar membawa barang haram dalam jumlah kecil, melainkan tiga koper besar berisi 99.600 butir pil siap edar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pemetaan mendalam atas laporan masyarakat. Tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury langsung bergerak menyisir lokasi target.
"Berdasarkan hasil penangkapan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut, tim gabungan menemukan tiga buah koper yang berisi kurang lebih 99.600 butir narkotika jenis Happy Five (H5) yang dibungkus menggunakan plastic wrap," jelasnya, Jumat (13/2/2026).
Nilai ekonomis dari barang bukti yang disita sangat fantastis. Polisi menaksir total harga pil setan tersebut mencapai Rp 39,84 miliar. Jika barang ini lolos ke pasar gelap, dampaknya akan sangat merusak generasi muda di Riau dan sekitarnya.
"Nilai konversi barang bukti diperkirakan sebesar kurang lebih Rp 39.840.000.000 dengan estimasi potensi penyelamatan sekitar 19.920 jiwa," paparnya.
Fakta menarik terungkap dari cara komunikasi sindikat ini. Syafiq mengaku direkrut oleh rekannya di Malaysia bernama Abu Faiz. Setelah menyetujui pekerjaan sebagai kurir, kendali operasi diambil alih oleh sosok bernama Abu Ubaida.
Komunikasi antara kurir dan pengendali dilakukan secara tertutup menggunakan aplikasi pesan instan khusus untuk menghindari pelacakan petugas.
"Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi," urainya.
Saat ini, Syafiq beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan atas yang mengendalikan Syafiq dari luar negeri.
"Melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan terkait lainnya," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kumparan.com |
| Kategori | : | Cendekia, Warga Bertuah |











