Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
14 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
11 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
11 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Home  /  Berita  /  Cendekia

Harga Chromebook Kemendikbud Selangit, LKPP Bongkar Lemahnya Kontrol Harga di E-Katalog

Harga Chromebook Kemendikbud Selangit, LKPP Bongkar Lemahnya Kontrol Harga di E-Katalog
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud Ristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 10 februari 2026.
Kamis, 12 Februari 2026 07:24 WIB

JAKARTA – Aroma penggelembungan harga mencuat dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto membongkar fakta bahwa sistem e-katalog tetap memiliki celah harga kemahalan jika instansi terkait abai melakukan pengawasan. Menurutnya, harga yang tercantum seringkali hanya mengikuti kemauan produsen tanpa kajian pasar yang mendalam.

"Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah, maka Kemendikbud Ristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya," tegas Roni, Rabu (11/2/2026).

Roni menjelaskan bahwa LKPP tidak memiliki kuasa untuk mengatur harga di e-katalog karena angka tersebut berasal dari suggested retail price (SRP) atau harga eceran saran dari pihak prinsipal atau produsen. Ia menegaskan, LKPP sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan harga tersebut.

Kritik tajam diarahkan kepada peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kementerian. Seharusnya, sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar, PPK wajib melakukan pengecekan ulang dan negosiasi untuk memastikan uang negara tidak dihamburkan begitu saja.

"Pada proses pengadaan atau pembelian, PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak sih SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar," tandasnya.

Kesaksian ini semakin memojokkan prosedur pengadaan di Kemendikbud Ristek yang dinilai tidak melakukan fungsi kontrol dan negosiasi, padahal pengadaan dilakukan dalam volume masif yang seharusnya bisa mendapatkan harga jauh di bawah harga pasar.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia, Parlemen, Hukum
wwwwww