Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
9 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
5 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
5 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Skandal Dana Desa Seret Nama Jaksa, Kajari Sampang hingga Padang Lawas Dicopot

Skandal Dana Desa Seret Nama Jaksa, Kajari Sampang hingga Padang Lawas Dicopot
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. (Foto: Kejaksaan Agung)
Rabu, 11 Februari 2026 19:45 WIB

JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan RI dengan memutasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang dicopot sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kutipan dana desa.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal Rabu (11/2/2026). Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergeseran posisi pimpinan di tingkat daerah tersebut.

"Benar ada mutasi," ujar Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Tiga nama yang menjadi sorotan utama dalam mutasi ini adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas. Ketiganya dilaporkan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh internal Kejaksaan Agung sebelum surat keputusan pencopotan diterbitkan.

Dalam skema mutasi ini, Mochamad Iqbal ditunjuk mengisi posisi Kajari Sampang menggantikan Fadilah Helmi. Sabrul Iman kini menjabat sebagai Kajari Magetan menggantikan Dezi Septiapermana, sementara Hasbi Kurniawan menduduki kursi Kajari Padang Lawas menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan mengenai jabatan baru bagi Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, dan Soemarlin Halomoan setelah resmi dicopot dari posisinya.

Mutasi massal ini dipandang sebagai upaya penegakan disiplin di tengah isu integritas yang menerpa oknum jaksa di daerah. Publik kini menanti apakah langkah ini akan diikuti dengan sanksi hukum lebih lanjut bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, atau sekadar pergeseran administratif di internal organisasi.

Daftar 31 kepala kejaksaan negeri yang dilantik mencakup beberapa wilayah strategis lainnya seperti Surabaya, Garut, Jember, hingga Deli Serdang. Penempatan pejabat baru ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah masing-masing.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww