Skandal Dana Desa Seret Nama Jaksa, Kajari Sampang hingga Padang Lawas Dicopot
![]() |
| Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. (Foto: Kejaksaan Agung) |
JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan RI dengan memutasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini menjadi sorotan karena sejumlah pejabat yang dicopot sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kutipan dana desa.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal Rabu (11/2/2026). Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergeseran posisi pimpinan di tingkat daerah tersebut.
"Benar ada mutasi," ujar Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Tiga nama yang menjadi sorotan utama dalam mutasi ini adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas. Ketiganya dilaporkan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh internal Kejaksaan Agung sebelum surat keputusan pencopotan diterbitkan.
Dalam skema mutasi ini, Mochamad Iqbal ditunjuk mengisi posisi Kajari Sampang menggantikan Fadilah Helmi. Sabrul Iman kini menjabat sebagai Kajari Magetan menggantikan Dezi Septiapermana, sementara Hasbi Kurniawan menduduki kursi Kajari Padang Lawas menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan mengenai jabatan baru bagi Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, dan Soemarlin Halomoan setelah resmi dicopot dari posisinya.
Mutasi massal ini dipandang sebagai upaya penegakan disiplin di tengah isu integritas yang menerpa oknum jaksa di daerah. Publik kini menanti apakah langkah ini akan diikuti dengan sanksi hukum lebih lanjut bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, atau sekadar pergeseran administratif di internal organisasi.
Daftar 31 kepala kejaksaan negeri yang dilantik mencakup beberapa wilayah strategis lainnya seperti Surabaya, Garut, Jember, hingga Deli Serdang. Penempatan pejabat baru ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah masing-masing.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











