Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
9 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
6 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
6 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Menteri ESDM Bahlil Terima Penghargaan Inspirasi Wirausaha dan Ekonomi Kreatif

Menteri ESDM Bahlil Terima Penghargaan Inspirasi Wirausaha dan Ekonomi Kreatif
Menteri ESDM Bahlil saat menerima penghargaan Penghargaan Inspirasi Wirausaha dan Ekonomi Kreatif dari Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita. (Esdm.go.id)
Jum'at, 21 November 2025 16:13 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerima penghargaan untuk kategori Pemerintah Bidang Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif dari BeritaSatu. Apresiasi tersebut diberikan atas upaya keras yang dilakukan Kementerian ESDM dalam memperbaiki tata kelola pertambangan termasuk sumur rakyat yang menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat.

Dalam memperbaiki tata kelola pertambangan, Kementerian ESDM tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum saja namun lebih memilih pendekatan yang lebih humanis dengan membuka pintu legalitas bagi masyarakat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan legalitas sumur rakyat.

"Terima kasih Pak Enggar atas penghargaan dari BeritaSatu untuk Kementerian ESDM, tadi saya juga kaget lihat video itu, terkait dengan kebijakan kewirausahaan yang dipelopori Kementerian ESDM, pertama legalitas sumur rakyat dan yang kedua Izin Pertambangan Rakyat," ujar Bahlil mengawali sambutannya usai menerima penghargaan di Malam Apresiasi Berita Satu 2025, Kamis (20/22/2025) malam.

Dikatakan Bahlil, bahwa sumur-sumur minyak yang sudah dimiliki dan dikelola oleh rakyat secara turun temurun sejak sebelum kemerdekaan tidak memiliki legalitas. Dalam melaksanakan kegiatannya, membuat warga pengelolanya tidak tenang karena seringkali berhadapan dengan aparat hukum.

"Saya lapor Pak Presiden, Bapak sampai kapan rakyat kita akan begini terus? Pasal 33 Undang-Undang 1945 itu kan pengelolaan ekonomi itu berdasarkan asas keluargaan dan demokrasi ekonomi, kemudian seluruh kekayaan kita ini kan dikelola sebesar-besar oleh negara untuk kemakmuran rakyat dan arahan Bapak Presiden waktu itu adalah cari aturannya, legalkan. Yang penting memperhatikan prinsip lingkungan dan K3L (keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan)-nya,"ujar Bahlil.

Atas arahan ini, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai payung hukum masyarakat untuk mengelola sumur-sumur turun temurun tersebut secara resmi.

"Jadi sekarang untuk urusan minyak bukan lagi konglomerat saja, bukan lagi asing saja, tapi masyarakat daerah yang punya UMKM, yang punya koperasi dan dikelola oleh BUMD itu sudah bisa berjalan tanpa takut dikejar aparat hukum lagi,"tuturnya.

Selanjutnya untuk IPR, Bahlil menjelaskan bahwa selama ini pihak-pihak daerah tidak dapat berperan karena semua urusan diatur di pusat termasuk lelang wilayah pertambangan dan hal ini harus diubah.

"Selama ini tambang itu urusannya semua tender di pusat, UMKM, koperasi itu kok belum ada kesempatan untuk mereka mendapatkan, maka dibawah kepimpinan Pak Presiden Prabowo sama Wakil Presiden Mas Gibran, kami sebagai pembantunya meminta izin untuk harus ada pemerataan maka undang-undang kita lakukan perubahan karena sebagai Menteri yang dari kampung, dari daerah, merasa ada yang kurang pas,"jelas Bahlil.

Dengan perbaikan undang-undang tersebut, saat ini UMKM, koperasi mendapatkan prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di daerah-daerah, lanjutnya.

Sebelumnya Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita dalam sambutannya mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi dan pencapaian para kepala daerah, para pelaku industri serta para pemimpin yang telah menunjukkan kinerja luar biasa di bidangnya. Mereka telah berhasil menciptakan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus sukses juga menjadi agen perubahan.

Pendekatan yang dilakukan Kementerian ESDM dalam tata kelola pertambangan dan sumur rakyat dinilia sebagai pendekatan yang tepat dengan menekankan pentingnya menjaga bumi secara bertanggung jawab dengan memastikan lingkungan tetap lestari, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan keselamatan sebagai prinsip tertinggi. ***

wwwwww