Kejagung Cekal Ken Dwijugiasteadi, Purbaya Minta Aparat Ungkap Fakta tanpa Tekanan
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memilih mengambil jarak dari isu pencekalan mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ia menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung harus berjalan sesuai mekanisme, tanpa intervensi dari kementeriannya.
Purbaya mengaku belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung terkait status pencekalan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa langkah hukum yang sedang ditempuh harus dihormati.
“Saya belum dapat laporan dari pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja proses hukum berjalan,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, sejumlah pegawai Ditjen Pajak telah dipanggil penyidik untuk memberikan kesaksian seputar pelaksanaan tax amnesty pada periode 2016–2020. Purbaya menyebut dugaan penyimpangan mungkin saja berakar dari penilaian yang keliru di masa lalu.
“Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat, saya enggak tahu. Nanti pak Jaksa Agung yang menjelaskan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan para pegawai bukan bagian dari agenda pembersihan internal.
“Saya enggak pernah bersih-bersih, mereka (Kejagung) bersih-bersih sendiri. Yang saya minta ke teman-teman pajak, kerja lebih serius aja. Itu kan di masa lalu,” tuturnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengajukan pencekalan terhadap Ken Dwijugiasteadi, yang menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2015–2017. Ia diduga terlibat dalam pengurangan kewajiban pajak sejumlah perusahaan pada periode 2016–2020.
Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman membenarkan pengajuan tersebut.
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujarnya.
Tak Sendirian, Empat Nama Lain Juga Dicekal
Berdasarkan dokumen imigrasi, Kejagung turut mengajukan pencekalan terhadap empat pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan kasus tersebut, yakni:
- Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Semarang
- Heru Budijanto Prabowo, Konsultan Pajak
- Karl Layman, Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak
- Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum
Keempatnya masuk daftar cekal dengan alasan “korupsi”.
Langkah Kejagung ini kembali menarik perhatian publik terhadap kasus-kasus perpajakan yang bersumber dari periode panjang, sekaligus menempatkan sektor pajak dalam sorotan intens. Dengan penyidikan yang terus bergulir, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Parlemen, Keuangan |











