Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
20 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
17 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT, Termasuk Pihak Inhutani V

KPK Amankan 9 Orang dalam OTT, Termasuk Pihak Inhutani V
Dirut PT Inhutani V Dicky Yuana Rady (Foto: Inhutani V)
Kamis, 14 Agustus 2025 09:30 WIB

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan sekitarnya menyeret nama Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR). Perusahaan ini merupakan anak usaha BUMN Perhutani.

Informasi yang diperoleh menyebut, KPK telah melakukan gelar perkara pada Rabu malam (13/8/2025) dan menetapkan Dicky sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penindakan tersebut. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya, Kamis pagi (14/8/2025).

Kasus ini diduga terkait suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai Rp2 miliar sebagai barang bukti. “Benar (amankan uang Rp2 miliar),” terang Fitroh.

Selain Dicky, total sembilan orang diamankan, termasuk direksi Inhutani V dan sejumlah pihak swasta. KPK berencana mengumumkan detail kasus ini beserta status para pihak yang terjaring dalam konferensi pers hari ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww