Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
19 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
16 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Dari Panyabungan ke Pekanbaru, Ganja Puluhan Kilo Berakhir di Gedung PKM UIN Suska

Dari Panyabungan ke Pekanbaru, Ganja Puluhan Kilo Berakhir di Gedung PKM UIN Suska
Kamis, 14 Agustus 2025 08:07 WIB

PEKANBARU – Jaringan pengedar ganja lintas provinsi terbongkar di lokasi yang tak terduga: atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan barang bukti 63 kilogram ganja kering dan menangkap dua mantan mahasiswa kampus tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Agustus 2025 tentang rencana pengiriman ganja menggunakan jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, KM 1, Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kombespol Berliando melakukan penyelidikan hingga penangkapan RS dan S pada Jumat (8/8/2025) pagi.

Dari penangkapan di loket ekspedisi, petugas menyita 23 paket ganja kering. Hasil pengembangan mengarahkan petugas ke lingkungan kampus UIN Suska. Penggeledahan menemukan 30 paket ganja di atap Gedung PKM dan 10 paket lainnya dalam karung plastik.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombespol CP Sinaga, menyebut RS sebagai pengendali jaringan. “Ia membawa 70 paket ganja dari Panyabungan menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam. Sebagian dikirim ke Tangerang Selatan, Palembang, sisanya dijual langsung,” ujarnya.

RS mengaku sudah tiga kali menyimpan ganja di atap PKM sejak Mei 2025. S, yang membantu menyimpan dan menyalurkan barang, mendapat bayaran setelah seluruh paket terjual atau terkirim.

Menurut CP Sinaga, modus mereka memanfaatkan jasa ekspedisi antarprovinsi, dengan wilayah sebaran mulai dari Sumatera Utara hingga Pulau Jawa. “Kampus adalah tempat mencetak generasi penerus, bukan lokasi peredaran narkoba. Mari wujudkan Kampus Bersinar,” tegasnya.

Barang bukti yang disita berjumlah 63 paket ganja kering dengan total berat 63 kilogram. RS dan S dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Kesehatan, Hukum
wwwwww