Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
16 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
12 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
12 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Langgar Aturan hingga Pakai Minyakita, Kepala BGN Tutup Paksa Ratusan Dapur MBG

Langgar Aturan hingga Pakai Minyakita, Kepala BGN Tutup Paksa Ratusan Dapur MBG
Kepala BGN, Sudaryono (tengah) (foto: Yudistiro Pranoto)
Senin, 27 Juli 2026 17:27 WIB

JAKARTA -  Sebanyak 833 fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dihentikan operasionalnya secara permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan ini dilakukan karena pengelola tidak memenuhi standar kebersihan hingga mengabaikan tata kelola pengolahan limbah.

Kepala BGN, Sudaryono menyampaikan bahwa ratusan dapur yang ditutup tidak akan lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Hal ini sangat berbeda dengan kebijakan sebelumnya di mana fasilitas yang ditangguhkan masih mendapatkan pembayaran.

"Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," terangnya pada Senin (27/7/2026).

Rincian penutupan tersebut mencakup 98 fasilitas di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 lainnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua. Sebelum dijatuhi sanksi, BGN sebenarnya telah memberikan tenggat waktu perbaikan, tetapi pengelola tidak menunjukkan itikad baik untuk berubah.

Selain masalah higienitas, Sudaryono juga mengingatkan larangan keras bagi seluruh dapur MBG untuk menggunakan barang subsidi seperti beras SPHP, Minyakita, dan gas melon. Ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan temuan pelanggaran tersebut melalui media sosial agar dapat ditindak.

"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Kampus, Balai Kota
wwwwww