Kritik Swasembada Pangan Berujung Laporan Polisi bagi Pakar Hukum
![]() |
| Tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). |
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Jumat (17/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul kritik keras Feri yang menuding pemerintah memanipulasi fakta pencapaian target swasembada pangan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Akademisi ini disangkakan melanggar Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penyebaran berita bohong.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," ujar Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora.
Narasi yang dilontarkan Feri dinilai berisiko memicu perpecahan sosial, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera. Isu ini dikhawatirkan memantik keresahan antara petani dan pedagang di berbagai daerah.
"Adapun pernyataan Feri Amsari itu menghasut dan dapat memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan bahwa pemerintah bohong itu memicu keresahan masyarakat," paparnya.
Pihak pelapor membantah keras tudingan sang pakar dan merujuk pada statistik resmi. Data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan ketahanan pangan nasional mencatat surplus beras periode 2025 hingga 2026, sehingga impor tidak diperlukan.
"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026 kita ada bukti surplus beras. Jadi di saat Feri bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," urainya.
Keberatan serupa disuarakan oleh Tim Advokasi LBH Tani Nusantara lainnya, Dedi. Ia menantang terlapor untuk menguji klaimnya secara terbuka dengan menyajikan bukti nyata ke publik.
"Kami berharap saudara Feri bisa membuktikan apa yang dia nyatakan. Kami menggunakan data dari BPS dan mendapat informasi dari Kementan yang cukup valid. Statement yang diberikan ini akan menimbulkan kegaduhan," tambahnya.
Sebagai pelengkap laporan, penyidik kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti digital yang merekam jejak pernyataan Feri mengenai isu ketahanan pangan. Sementara itu, upaya konfirmasi dari media kepada terlapor terkait pelaporan ini belum mendapat respons.***











