Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
17 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
20 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
17 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Jaringan Mafia Peradilan Terbongkar Penyuap Tiga Pejabat PN Depok Jalani Sidang di Bandung

Jaringan Mafia Peradilan Terbongkar Penyuap Tiga Pejabat PN Depok Jalani Sidang di Bandung
Ilustrasi (net)
Kamis, 16 April 2026 16:46 WIB

JAKARTA - Skandal mafia peradilan yang melibatkan oknum hakim terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok segera memasuki babak pembuktian. Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyidikan dan resmi melimpahkan berkas perkara dua petinggi korporasi swasta yang menjadi tersangka pemberi suap ke persidangan.

Kedua tersangka yang akan segera diadili tersebut adalah Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, beserta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.

"JPU KPK melimpahkan perkara pemberi suap Hakim PN Depok atas nama Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya," papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Seiring dengan pelimpahan berkas, tim penyidik turut memindahkan lokasi penahanan kedua petinggi perusahaan tersebut. Keduanya kini berada di bawah kewenangan Pengadilan Negeri Bandung guna menjamin efisiensi pelaksanaan sidang.

"Hal ini untuk memudahkan dalam mengikuti proses persidangan nantinya," jelasnya.

Tim jaksa penuntut umum saat ini bersiap menyusun strategi pembuktian sembari menanti ketukan palu majelis hakim terkait jadwal sidang perdana. Proses hukum ini dipastikan akan digelar secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya peradilan.

"Tim JPU akan menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Bandung," tambah Budi.

Pusaran kasus suap sengketa lahan ini secara keseluruhan menjerat lima orang tersangka dengan peran berbeda. Trisnadi dan Berliana bertindak sebagai pemberi aliran dana, sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak penerima yang terdiri dari Ketua nonaktif Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua nonaktif Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, dan Juri Sita Pengadilan Negeri Depok, Yohansyah Muaranaya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Cendekia
wwwwww