Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
5
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Pulihkan Aceh hingga Sumbar, Menkeu Purbaya Kucurkan Tambahan Dana Pasca-Efisiensi

Pulihkan Aceh hingga Sumbar, Menkeu Purbaya Kucurkan Tambahan Dana Pasca-Efisiensi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Selasa, 10 Maret 2026 07:05 WIB

JAKARTA – Pemerintah pusat akhirnya mengucurkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,39 triliun untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil setelah pagu TKD pada APBN 2026 sempat merosot tajam akibat kebijakan efisiensi.

Tambahan dana tersebut menyasar 67 pemerintah daerah guna mengembalikan alokasi anggaran agar setara dengan besaran tahun 2025. Sebelumnya, pagu TKD 2026 diketahui terpangkas menjadi Rp693 triliun, jauh dari angka tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menjelaskan bahwa kucuran dana ini merupakan upaya memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menangani pascabencana, mulai dari tanggap darurat hingga rekonstruksi fisik.

“Pemanfaatan bantuan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung Pemda dalam pemulihan pascabencana, selain dengan memanfaatkan pendanaan dari pemerintah pusat,” ujar Deni melalui keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan total tambahan alokasi untuk 67 daerah di Sumatera mencapai Rp10,65 triliun. Dana ini dialokasikan secara bertahap untuk menutup celah penurunan anggaran akibat implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi.

Penyaluran tahap pertama sebesar Rp4,39 triliun atau 40 persen sudah rampung pada akhir Februari 2026. Selanjutnya, termin kedua sebesar 30 persen dijadwalkan cair pada Maret 2026, dan sisanya akan dituntaskan pada April 2026.

Tak hanya soal angka, pemerintah juga memberikan kelonggaran melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025. Relaksasi ini mencakup penyaluran dana tanpa syarat rumit serta fleksibilitas penggunaan dana earmarked khusus untuk pemulihan bencana.

Bagi daerah yang terbebani utang, terdapat keringanan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keringanan tersebut berupa penundaan bayar pokok hingga penghapusan sisa kewajiban bagi infrastruktur yang rusak total atau di atas 70 persen akibat bencana.

Data Kemenkeu mencatat, hingga Februari 2026, total dana yang mengalir ke tiga provinsi tersebut mencapai Rp23,18 triliun. Angka ini diklaim 54,07 persen lebih tinggi dibandingkan periode serupa di tahun 2025, seiring urgensi rehabilitasi wilayah yang luluh lantak.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Binawidya
wwwwww