Kasus Bank BJB Belum Terang, Pemanggilan Ridwan Kamil Masih Jadi Tanda Tanya Besar
![]() |
| Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil |
JAKARTA – Desakan publik terhadap transparansi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 semakin menguat. Hal itu muncul seiring ketidakjelasan pemanggilan Ridwan Kamil, meski KPK sudah menyita sejumlah aset serta menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada 10 Maret 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kembali menyebut pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
Asep meminta masyarakat menunggu perkembangan berikutnya.
“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” katanya.
Pernyataan serupa sudah disampaikan KPK sejak 24 April 2025. Saat itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
“Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujarnya.
Setyo menjelaskan, ada saksi yang mesti diprioritaskan terlebih dahulu, termasuk dalam perkara Bank BJB yang mencakup proses panjang pengumpulan keterangan dan verifikasi dokumen.
“Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Asep juga menyampaikan nada optimis.
“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Ia menjelaskan penyidik sedang mendalami barang bukti elektronik serta sejumlah benda sitaan lain, termasuk motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
“Barang bukti elektronik itu harus kami ekstrak dulu, lihat dulu, kami pelajari dulu,” jelasnya.
Menurut Asep, pemanggilan Ridwan Kamil tak bisa dihindari karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai komisaris Bank BJB.
“Gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya,” ujarnya.
Janji pemanggilan kembali muncul pada 28 Juli 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo meyakinkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil hanya menunggu waktu.
“Secepatnya ya,” ucapnya.
Namun, hingga akhir November 2025, kalimat serupa terus disampaikan tanpa kepastian tanggal pemeriksaan. Hal itulah yang membuat publik mempertanyakan arah penyidikan kasus tersebut.
Aset Sudah Disita, Pemeriksaan Belum Dilakukan
KPK sudah menyita motor Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, kemudian memindahkannya ke Rupbasan pada 24 April 2025. Motor tersebut juga sempat dipamerkan kepada wartawan.
Selain itu, mobil Mercedes Benz yang dibeli dari keluarga Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie turut disita. Mobil tersebut akhirnya dikembalikan setelah Ilham Akbar Habibie menyerahkan dana Rp1,3 miliar terkait pembayaran yang belum dilunasi.
Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Penyidikan kasus Bank BJB telah menetapkan lima tersangka: Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp222 miliar.
Meski demikian, keterangan dari Ridwan Kamil yang dianggap memiliki posisi strategis saat proyek berlangsung belum juga diperoleh. Ketidakpastian itu membuat banyak pihak mempertanyakan komitmen lembaga antirasuah tersebut.
Hingga kini, pertanyaan publik tetap sama: kapan KPK benar-benar menepati janji memanggil Ridwan Kamil?. ***











