Drama Hukum di Pekanbaru, KPK Geledah Ruang Kerja dan Mobil Dinas Pejabat Riau
![]() |
| Setiap kendaraan diperiksa secara detail dengan didampingi sopir masing-masing. |
PEKANBARU – Suasana Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/11/2025), mendadak tegang. Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berseragam rompi khas antirasuah tampak keluar-masuk gedung utama membawa beberapa kotak berisi dokumen. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa mobil KPK terparkir di halaman kantor gubernur, sementara aparat Brimob Polda Riau berjaga ketat di sekitar area penggeledahan. Aktivitas pemeriksaan difokuskan di ruang kerja gubernur, tempat KPK diyakini mencari bukti tambahan terkait transaksi dan komunikasi dalam kasus yang telah mencuat sejak pekan lalu.
“Yang digeledah di ruang kerja Pak Gubernur,” ujar seorang aparatur sipil negara yang menyaksikan proses tersebut.
Namun bukan hanya ruangan gubernur yang diperiksa. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto serta mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Setiap kendaraan diperiksa secara detail dengan didampingi sopir masing-masing. Dari dua mobil dinas itu, petugas KPK tampak membawa beberapa kotak tertutup dan berkas yang diduga berisi dokumen penting.
Juru bicara KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tiga tersangka pada Rabu (5/11/2025). Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat dinas dan rekanan proyek pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran uang dari sejumlah proyek strategis di dinas pekerjaan umum.
Setelah penetapan tersangka, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Rumah Dinas Gubernur di Jalan Diponegoro, rumah pribadi Kepala Dinas PUPR-PKPP, serta kediaman Dani Nursalam.
Sumber internal menyebut, pemeriksaan hari ini menandai tahap lanjutan dari operasi lapangan KPK di Pekanbaru. Tim penyidik disebut tengah mengumpulkan bukti pendukung berupa dokumen keuangan, catatan proyek, dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan dugaan aliran dana.
Hingga sore hari, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Riau mengenai penggeledahan ini. Namun sejumlah pegawai terlihat menutup akses ruangan tertentu untuk memudahkan tim KPK bekerja.
Langkah KPK di Pekanbaru ini mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar praktik pemerasan di level kepala daerah. Kasus Abdul Wahid menjadi sinyal kuat bahwa jabatan tinggi di pemerintahan daerah tidak menjadi perisai terhadap hukum. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Kampus, Riau |











