Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
5
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Lahan Negara Disulap Jadi Ladang Untung, KPK Usut Dugaan Markup Pembebasan Tanah Proyek Whoosh

Lahan Negara Disulap Jadi Ladang Untung, KPK Usut Dugaan Markup Pembebasan Tanah Proyek Whoosh
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Senin, 10 November 2025 17:58 WIB

JAKARTA – Di balik kemegahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik kotor dalam proses pembebasan lahannya. Bukan hanya soal kenaikan harga yang tidak wajar (markup), tetapi juga penjualan lahan milik negara yang seharusnya tidak berbayar.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan yang tengah berjalan sejak awal 2025 fokus pada pengadaan lahan proyek, bukan pada sistem transportasinya.

“Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, tapi malah harus membeli dengan harga 100. Ini di proses pengadaan lahannya, bukan di proyek utamanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep, penyelidikan mencakup area strategis dari Halim, Jakarta Timur, hingga Tegalluar, Bandung. Dalam proses tersebut ditemukan indikasi kuat adanya pihak-pihak yang menjual kembali lahan negara kepada pemerintah dengan harga tinggi.

“Seharusnya tanah milik negara tidak perlu dibayar, tapi ada oknum yang menjual lagi lahan itu ke negara,” jelasnya.

Lahan Negara Jadi Komoditas

Temuan awal KPK menunjukkan pola permainan yang mirip dengan skema klasik korupsi pembebasan lahan di proyek infrastruktur besar. Lahan yang seharusnya milik negara dialihkan secara administratif agar tampak sebagai milik pribadi, kemudian dijual dengan harga tinggi kepada pemerintah untuk proyek Whoosh.

Selain itu, Asep menyebut adanya praktik penggelembungan harga yang signifikan. Harga tanah yang semestinya bernilai rendah justru dinaikkan berkali-kali lipat dengan alasan rekayasa appraisal.

“Di sana ada lahan milik negara, ada juga lahan yang dijual tidak sesuai harga pasar dan jauh lebih tinggi. Indikasinya kuat mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

KPK Fokus Hitung Kerugian Negara

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti dan dokumen resmi untuk menghitung potensi kerugian negara akibat praktik tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada transaksi lahan di sejumlah segmen yang melibatkan pihak swasta, oknum pejabat daerah, dan pengembang yang berperan sebagai perantara.

Asep memastikan, lembaganya berkomitmen menelusuri aliran dana dari setiap tahap pembebasan lahan. “Kerugian dari sisi pembebasan lahan ini sedang kami kejar, dan kami pastikan seluruh uang negara akan dikembalikan,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang membayangi proyek-proyek strategis nasional. Di tengah kebanggaan atas keberhasilan Indonesia membangun transportasi modern, praktik korupsi di baliknya menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa integritas hanya menghasilkan kemewahan semu. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww