Mahfud Md Dipanggil ke Istana, Diduga Bakal Jadi Motor Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo
![]() |
| Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/10/2025). |
JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud Md kembali menarik perhatian publik setelah terlihat memasuki Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat sore (7/11/2025). Kedatangannya menimbulkan spekulasi bahwa dirinya akan dilantik menjadi anggota Komite Reformasi Polri, lembaga baru bentukan Presiden Prabowo Subianto yang bertugas menata ulang arah dan tata kelola Kepolisian Republik Indonesia.
Mahfud tiba sekitar pukul 15.20 WIB mengenakan jas hitam dengan dasi biru muda, tampak tenang meski dikerumuni awak media.
“Saya hanya dipanggil presiden. Disuruh datang, ya datang. Enggak tahu untuk apa,” ujarnya singkat sambil tersenyum.
Meski berusaha rendah hati, publik tahu Mahfud bukanlah sosok asing dalam urusan reformasi hukum dan penegakan keadilan. Jejak panjangnya sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Menko Polhukam, hingga akademisi hukum membuat namanya sering dikaitkan dengan agenda perubahan di sektor hukum dan kepolisian.
Sumber di lingkungan istana menyebut, Mahfud termasuk dalam sembilan nama yang akan duduk di Komite Reformasi Polri. Lembaga ini dibentuk untuk memberi masukan langsung kepada presiden mengenai tata kelola Polri — mulai dari sistem rekrutmen, budaya internal, hingga arah kebijakan keamanan nasional.
“Presiden ingin reformasi Polri dijalankan dengan pandangan yang luas, melibatkan tokoh-tokoh independen seperti Pak Mahfud,” ujar Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, yang juga hadir dalam agenda tersebut.
Menurut Otto, anggota komite berasal dari lintas latar belakang — gabungan mantan Kapolri, pakar hukum, dan perwakilan kementerian terkait. Beberapa nama lain yang hadir di Istana antara lain Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mantan Kapolri Tito Karnavian, mantan Kapolri Badrodin Haiti, serta Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie.
“Presiden ingin agar reformasi kepolisian bukan sekadar slogan, tapi sistematis dan berkelanjutan. Komite ini akan bekerja seperti think tank, memberikan rekomendasi strategis langsung kepada kepala negara,” jelas Otto.
Sinyal keterlibatan Mahfud semakin kuat setelah dirinya menyebut sudah diberitahu soal rencana pembentukan komite ini sekitar 40 hari lalu. Namun ia menolak menyebutkan detail peran atau posisi yang akan dijalankannya.
“Sudah pernah disampaikan dulu, tapi baru kali ini saya dipanggil resmi,” katanya.
Langkah Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri ini disebut sebagai bagian dari janji politiknya untuk memperkuat lembaga penegak hukum dan menegakkan prinsip profesionalitas Polri. Prabowo ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian yang sempat menurun akibat berbagai kasus etik dan kriminal di tubuh institusi tersebut.
Mahfud Md, dengan reputasi sebagai tokoh hukum yang tegas dan berintegritas, dinilai cocok menjadi jembatan antara dunia hukum, politik, dan aparat penegak hukum.
“Pak Mahfud punya posisi moral yang kuat, dan pengalaman birokrasi yang panjang. Beliau bisa jadi jangkar etika di tubuh Polri,” ujar seorang staf senior di Kemenko Polhukam.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana Istana sore itu lebih formal dari biasanya. Para pejabat yang datang mengenakan jas hitam dan dasi biru muda — tanda kuat adanya agenda resmi pelantikan.
Di tengah spekulasi itu, Mahfud hanya tersenyum ketika ditanya apakah dirinya siap kembali bertugas di pemerintahan.
“Kalau negara panggil, ya siap. Tapi kita tunggu saja nanti diumumkan,” ucapnya.
Dengan latar belakang sebagai sosok reformis yang kerap bicara lantang soal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kehadiran Mahfud di Komite Reformasi Polri dipandang bisa menjadi angin segar.
Ia diyakini akan mendorong agar reformasi di tubuh kepolisian tak berhenti pada level kosmetik, melainkan menyentuh akar budaya kekuasaan di institusi tersebut.
Jika benar dilantik, Mahfud akan kembali menjadi figur sentral dalam arah pembenahan hukum nasional, kali ini dari luar struktur kementerian — mengawal lembaga yang selama dua dekade terakhir menjadi ujung tombak sekaligus sorotan tajam publik. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











