Penembakan di OKU Gegerkan Warga, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa Korban
![]() |
| Polres OKU menggelar pres rilis kasus kematian pelaku perusakan pos polisi di wilayah setempat, Selasa (28/10/2025). (Foto: Antara/Edo Purmana) |
BATURAJA – Suasana tenang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendadak ricuh setelah peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pemuda bernama Padli (29). Ia dilaporkan tewas setelah diduga melakukan perusakan dua pos polisi di kawasan Simpang Ramayana dan Universitas Baturaja (Unbara), Selasa (28/10/2025).
Aksi Padli sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan dirinya melempari pos polisi dengan batu pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kemudian melakukan pencarian dan mengidentifikasi Padli sebagai pelaku perusakan fasilitas negara.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak oleh anggota Satreskrim.
“Petugas sudah memberikan enam kali tembakan peringatan, tapi pelaku tetap menyerang dengan melempar batu ke arah anggota. Akhirnya, pelaku tertembak di bagian perut dan bahu kiri hingga meninggal dunia,” katanya di Baturaja.
Menurut Endro, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan anggotanya sesuai prosedur. Tiga personel yang terlibat dalam insiden penembakan, masing-masing Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JS, telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di tempat khusus.
“Proses penegakan hukum tetap kami jalankan secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas terhadap anggota,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyebutkan, dari hasil keterangan awal warga, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan kerap bertingkah di luar kendali. Namun, hal ini masih akan didalami oleh penyidik.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik tentang proporsionalitas penggunaan kekuatan oleh aparat, terutama dalam menghadapi warga yang diduga memiliki kondisi mental tertentu. Banyak pihak berharap proses investigasi berjalan terbuka untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan standar operasional kepolisian. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











