Kasus Viral Mahasiswi UNS Penerima Beasiswa, Kampus Ingatkan Soal Integritas Penerima KIP-K
![]() |
SOLO – Foto diduga mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial Thalita Kusuma Sandra (TSK) yang beredar di media sosial tengah menuai sorotan. Dalam unggahan yang kini sudah dihapus, TSK tampak berpesta di sebuah tempat hiburan malam. Publik semakin ramai membahas karena sosok tersebut disebut-sebut sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan bahwa TSK merupakan mahasiswa aktif Program Studi S-1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Namun, ia menegaskan pihak kampus belum memastikan keaslian foto tersebut.
“Ya, benar dia mahasiswa UNS. Tapi soal foto yang beredar, kami belum bisa memastikan kebenarannya,” ujar Agus, Selasa (28/10/2025).
Menurut Agus, kampus saat ini tengah melakukan investigasi internal untuk memastikan duduk perkara. “Kami sedang melakukan pendalaman dan akan memeriksa semua pihak terkait. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.
Agus menambahkan, UNS berkomitmen menjaga nama baik kampus serta memastikan penerima beasiswa pemerintah mematuhi aturan moral dan akademik. “KIP-Kuliah adalah bentuk kepercayaan negara. Jadi, penerimanya harus menunjukkan tanggung jawab akademik dan sosial,” tandasnya.
Kasus ini mengundang diskusi hangat di kalangan mahasiswa. Sebagian menilai penerima beasiswa harus menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, sementara lainnya menilai kehidupan pribadi tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan bantuan pendidikan tanpa bukti jelas.
Program KIP-Kuliah sendiri merupakan langkah pemerintah untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu. Melalui beasiswa ini, mahasiswa penerima mendapatkan pembiayaan penuh agar dapat menyelesaikan studi tanpa beban biaya kuliah.
Pihak UNS menegaskan, hasil investigasi akan menentukan langkah disipliner selanjutnya jika terbukti ada pelanggaran. Hingga kini, pihak kampus meminta masyarakat menunggu hasil resmi tanpa membuat asumsi yang dapat memperburuk keadaan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Warga Bertuah, Hukum |











