Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
2
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
3
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
6 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
2 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
6
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Home  /  Berita  /  Kampus

Polantas Jakarta Tilang Pengemudi SIM Non Lokal, Publik: Absurd!

Polantas Jakarta Tilang Pengemudi SIM Non Lokal, Publik: Absurd!
Jum'at, 18 Juli 2025 08:16 WIB

JAKARTA – Jagat maya kembali diramaikan dengan video viral penilangan seorang pengemudi oleh polisi lalu lintas di jalan tol Jakarta. Bukan karena pelanggaran umum seperti melanggar batas kecepatan atau perlengkapan kendaraan, tetapi karena SIM yang dimiliki bukan diterbitkan di Jakarta.

Kejadian ini diunggah oleh akun @_thinksmart.id yang membagikan cerita istri pengemudi tersebut. Dalam narasinya disebutkan bahwa suaminya diberhentikan hanya karena SIM yang dimiliki berasal dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Bukan karena ngebut. Bukan karena lampu mati. Bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan dari Jakarta," tulis akun tersebut, Senin (15/7/2025).

Polisi beralasan data mutasi belum sinkron, meskipun kendaraan tidak termasuk dalam proses mutasi.

Unggahan ini memicu diskusi panas di media sosial. Banyak warganet menyindir dan mempertanyakan apakah penggunaan SIM kini harus mengikuti domisili seperti KTP.

"Kalau gitu, jangan-jangan habis ini SIM-nya juga harus numpang alamat di Jakarta," komentar seorang netizen.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Publik menanti klarifikasi agar tidak terjadi salah tafsir dalam penegakan aturan lalu lintas. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:gelora.co
Kategori:Kampus
wwwwww