Polantas Jakarta Tilang Pengemudi SIM Non Lokal, Publik: Absurd!
![]() |
JAKARTA – Jagat maya kembali diramaikan dengan video viral penilangan seorang pengemudi oleh polisi lalu lintas di jalan tol Jakarta. Bukan karena pelanggaran umum seperti melanggar batas kecepatan atau perlengkapan kendaraan, tetapi karena SIM yang dimiliki bukan diterbitkan di Jakarta.
Kejadian ini diunggah oleh akun @_thinksmart.id yang membagikan cerita istri pengemudi tersebut. Dalam narasinya disebutkan bahwa suaminya diberhentikan hanya karena SIM yang dimiliki berasal dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Bukan karena ngebut. Bukan karena lampu mati. Bukan juga karena spion copot. Tapi karena SIM-nya bukan dari Jakarta," tulis akun tersebut, Senin (15/7/2025).
Polisi beralasan data mutasi belum sinkron, meskipun kendaraan tidak termasuk dalam proses mutasi.
Unggahan ini memicu diskusi panas di media sosial. Banyak warganet menyindir dan mempertanyakan apakah penggunaan SIM kini harus mengikuti domisili seperti KTP.
"Kalau gitu, jangan-jangan habis ini SIM-nya juga harus numpang alamat di Jakarta," komentar seorang netizen.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Publik menanti klarifikasi agar tidak terjadi salah tafsir dalam penegakan aturan lalu lintas. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Kampus |











