Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
14 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
17 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
14 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Marpoyan Damai

Pemprov Sumbar Diminta Segera Proses Usulan Jalan Manggopoh - Padang Luar Jadi Jalan Nasional

Pemprov Sumbar Diminta Segera Proses Usulan Jalan Manggopoh - Padang Luar Jadi Jalan Nasional
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan. (antara/yusrizal)
Rabu, 01 Juni 2022 06:13 WIB
LUBUKBASUNG – Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segera memproses pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua menjadi jalan nasional ke pemerintah pusat.

"Ruas jalan itu sudah diusulkan Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar semenjak tahun lalu," katanya di Lubukbasung, Selasa (31/5/2022).

Ia mengatakan, DPRD bersama Pemkab Agam telah menyetujui pengusulan ruas jalan Manggopoh menuju Padang Lua dengan panjang 67 kilometer dari jalan provinsi menjadi nasional.

Jalan tersebut merupakan urat nadi dari masyarakat Sumbar dan jalan menuju pusat pariwisata berupa Danau Maninjau, Puncak Lawang dan lainnya.

"Dengan kondisi itu, jalan harus didukung dengan pembangunan berupa pelebaran agar arus transportasi lancar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini kondisi ruas jalan Manggopoh menuju Padang Luar berukuran kecil, terban dan lainnya.

Untuk itu, tokoh masyarakat harus mendukung dalam pembebasan lahan terutama di sepanjang Manggopoh.

"Pembangunan jalan itu kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan didukung masyarakat setempat," katanya.

Ia berharap Pemprov Sumbar memperbaiki jalan tersebut sebelum surat keputusan (SK) naik status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, mengingat Pemkab Agam tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan itu dan ini masih tanggung jawab Sumbar.

"Ini masih tanggung jawab Pemprov Sumbar dalam perbaiki jalan sebelum SK keluar," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Balai Kota, Binawidya, Marpoyan Damai
wwwwww