Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
16 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
13 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
13 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kulim

Kejari Padang Musnahkan 40 Kilogram Ganja Kering

Kejari Padang Musnahkan 40 Kilogram Ganja Kering
Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, pada Selasa (31/5/2022). (antara/fathul abdi)
Rabu, 01 Juni 2022 07:18 WIB
PADANG – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 40,6 kilogram ganja kering dari perkara tindak pidana yang ditangani oleh instansi tersebut sepanjang 2022.

"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari perkara pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya 40,6 kilogram ganja," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, di Padang, Selasa (31/5/2022).

Ganja dengan berat puluhan kilogram itu dimusnahkan oleh kejaksaan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Padang, di Jalan Gunung Pangilun, kota setempat.

Selain ganja kering, kejaksaan juga ikut memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,2 kilogram, serta pil ekstasi sebanyak 5.708 butir.

Ranu mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat untuk diantisipasi.

Pasalnya barang terlarang itu selalu dipasok serta dipasarkan ke tengah masyarakat yang kebanyakan sasarannya adalah anak-anak generasi muda.

"Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus diberikan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan terlibat dalam peredaran barang haram ini," tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh kalangan segera melapor kepada aparat penegak hukum jika melihat atau mengetahui peredaran narkoba.

Selain narkoba, Kejari Padang juga memusnahkan 10.725 tablet obat, 9 kotak obat, 3 botol obat, 51 buah obat, dan empat plastik obat tanpa izin edar (obat keras).

Kemudian minuman keras ilegal sebanyak 838 botol yang dimusnahkan kejaksaan dengan cara digiling menggunakan alat berat.

Pemusnahan dilakukan oleh para pejabat Kejari Padang di antaranya Kepala Seksi Barang Bukti Fahmi, Kasi Pidana Khusus Therry Gutama, Kasi Pidana Umum Budi Sastera, dan lainnya.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan "barang bukti dirampas untuk dimusnahkan"," jelas Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Padang M Fahmi. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya, Kulim
wwwwww