Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
9 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
6 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
6 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Masalah Tanah Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Komnas HAM RI

Masalah Tanah Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Komnas HAM RI
Ilustrasi (net)
Jum'at, 13 Mei 2022 10:58 WIB
PADANG – Persoalan tanah atau agraria menjadi hal yang paling banyak diadukan masyarakat kepada Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI. Karena itu, masalah itu menjadi salah satu fokus perhatian dari lembaga tersebut.

"Kita mencoba mencarikan solusi penyelesaian persoalan agraria ini mulai dari tingkat kabupaten/kota," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat bertemu Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Kamis (12/5/2022).

Ia mengatakan, salah satu solusi yang mungkin diambil untuk penyelesaian konflik agraria adalah melalui mekanisme mediasi yang bisa dilakukan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Mediasi yang dikelola langsung oleh institusi daerah, yakni Pemerintah Daerah bersama elemen kunci lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan masyarakat sipil diharapkan bisa menjadi mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif dan cepat.

Hal ini menurutnya juga untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bisa saja terjadi di tengah-tengah kasus agraria.

"Gubernur berperan dalam memberikan dukungan atas gagasan ini dan mengingatkan pentingnya tetap menghormati hak-hak ulayat yang merupakan pilar utama pertanahan dan agraria di Sumatera Barat," katanya.

Gubernur Mahyeldi menyebut tanah ulayat merupakan kearifan lokal di Sumbar yang masih terus hidup di tengah-tengah masyarakat.

Ia mendukung penyelesaian konflik agraria dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat tersebut.

Pertemuan tersebut ikut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar, Sultanul Arifin. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Binawidya
wwwwww