Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
9 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
5 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
5 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Cara Pemerintah Bangun UMKM

Cara Pemerintah Bangun UMKM
Ilustrasi UMKM. (gambar: dok. ist.)
Rabu, 26 Mei 2021 12:34 WIB
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, 99 persen usaha di Indonesia didominasi UMKM. UMKM Indonesia menyerap 97 persen dari total jumlah pekerja namun UMKM hanya berkontribusi pada 57 persen PDB nasional.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengungkapkan, selanjutnya pengembangan UMKM akan dilakukan melalui tiga langkah. Pertama adalah penguatan kelembagaan melalui peran Kemenkop UKM sebagai koordinator pengembangan UMKM.

"Selanjutnya, pemberian insentif bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM, penguatan lembaga pendampingan UMKM, penyediaan platform informasi bagi UMKM, dan pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan bagi UMKM," bunyi lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (26/5/2021).

Kedua, lanjut Pungky, akselerasi pengembangan UMKM melalui berbagai program utama seperti replikasi program kemitraan strategis dengan pendekatan rantai nilai dan pengembangan ruang bersama bahan baku atau produksi.

Berikutnya, perluasan pusat layanan usaha dan penyediaan expert pool, perluasan akses pasar, pengembangan inovasi pembiayaan, dan pengembangan UMKM berbasis kewilayahan.

Ketiga adalah akselerasi pengembangan UMKM melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Tak hanya itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, dan kementerian/lembaga pelaksana program akan mengevaluasi program pengembangan UMKM sebagai dasar pengalokasian anggaran pada 2022.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus, Pasar & Niaga
wwwwww