Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
11 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
7 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
7 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Binawidya

Pemerintah Diminta Selalu Koordinasi dengan Daerah tentang Pengetatan Prokes

Pemerintah Diminta Selalu Koordinasi dengan Daerah tentang Pengetatan Prokes
Anggota Komisi II fraksi PAN DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) II, Guspardi Gaus dalam sebuah kesempatan. (foto: istimewa)
Kamis, 03 Desember 2020 17:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta eksekutif pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan secara ketat di daerah-daerah.

Sosialisasi prokes, dengan melibatkan aparat Satpol PP, kepolisian, dan juga TNI, harus lebih dioptimalkan menurut Guspardi.

"Pemerintah pusat harus memastikan para kepala daerah baik itu gubernur, bupati, walikota, untuk benar-benar memastikan prokes diterapkan secara ketat di daerah mereka masing-masing. Kan setiap kepala daerah itu juga bertugas sebagai kepala gugus tugas penanggulagan Covid-19 di daerahnya," kata Guspardi kepada GoNews Grup, Kamis (3/12/2020).

Kerja-kerja menyadarkan publik untuk menerapkan prokes secara ketat harus dikerjakan bersama. "Masyarakat harus betul-betul disadarkan bahwa memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, merupakan hal yang harus diterapkan sebagai adaptasi kebiasaan hidup baru, baik ada pilkada ataupun tidak ada pilkada,".

Penyataan Guspardi tersebut, menyusul meningkatnya jumlah zona merah per 29 November 2020, dari 28 daerah menjadi 50 daerah.

Menurut Guspardi, zona-zona merah tersebut tidak semuanya menggelar pilkada, tapi bagaimanapun, memitigasi agar setiap daerah khususya daerah yang menggelar pilkada agar tidak mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, harus dilakukan serius. "Dan kuncinya hanya satu, penegakkan prokes secara ketat dan seluruh pihak bahu+membahu menyosialisasikan itu,".

Perlu diingat, tandas Guspardi, DPR menyetujui pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk digelar pada Desember 2020, bukan tanpa catatan.

"Catatannya saat itu adalah, harus ada rekomendasi dari gugus tugas Covid-19. Nah, waktu itu Pak Doni Monardo menyatakan OK pilkada bisa digelar asalkan prokes ditegakkan secara ketat, aman," kata Guspardi.

Terkait anggaran, tandas Guspardi, kita sudah menyetujui sekitar Rp4 triliun rupiah agar apd (alat pelindung diri), masker dan lain-lain terkait penyelenggaran pilkada agar aman dari Covid-19 bisa dipenuhi.

Sebagai pengingat, pencoblosan pilkada 2020 tinggal menghitung hari. 9 Desember 2020 harus dipastikan aman dari penularan Covid-19 dan partisipasi pemilih dipayakan tinggi meski pandemi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Kampus, Kesehatan, GoNews Group, Binawidya
wwwwww