Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
16 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
20 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
16 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Parlemen

Gubernur NTB: Kita Belum Melihat 'Binatang' Apa Ini Omnibus Law

Gubernur NTB: Kita Belum Melihat Binatang Apa Ini Omnibus Law
Gubernur NTB Zulkieflimansayah saat naik diatas mobil masa Aksi menyatakan sikap. (KOMPAS.COM)
Selasa, 13 Oktober 2020 15:12 WIB
MATARAM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat NTB Menggugat, turun kembali ke jalan mendesak Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyatakan sikap menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat dan buruh, Selasa (13/10/2020).

"Ada tiga tuntutan aliansi, yakni batalkan Omnibus Law, mendesak Gubernur NTB  Zulkieflimansyah untuk memberikan pernyataan sikap secara langsung dan tertulis untuk menolak undang-undang Omnibus Law, dan dan stop represifitas terhadap gerakan rakyat," ungkap Ketua BEM Universitas Mataram Irwan dalam orasinya di Kantor Gubernur NTB.

Menanggapi aksi massa, Gubernur Zulkieflimansyah menemui massa dan menyepakati apa yang menjadi tuntututan. "Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, saya Zulkieflimansyah, Gubernur NTB sepakat dan setuju apa yang disebut oleh adik-adik (menolak Omnibus Law)," ungkap pria yang akrab disapa Bang Zul ini.

Kendati demikian, menurut Zul, sikap tersebut tidak cukup lantaran sebagian besar pihak belum mengetahui soal Omnibus Law sehingga butuh kajian lebih dalam lagi. "Kalau hanya ingin membuat ketenangan terhadap masyarakat, gampang kita ucapkan. Apa mungkin kita ini, kita akan mengambil sikap ketika mungkin sebagian besar kita ini belum melihat binatang apa ini Omnibus Law," kata Zul.

Di atas mobil komando, Zul menyebutkan beberapa hari ke depan akan mengumpulkan elemen masyarakat untuk mengkaji undang-undang yang dipermasalahkan tersebut.

"Oleh karena itu, secara sikap kita sudah jelas tidak ada yang berbeda. Supaya mantap kita akan berkumpul satu sampai dua hari ini. Masukkan mahasiswa ini seperti apa, kaum buruh seperti apa, pengusaha seperti apa, agar suara dari NTB tidak hanya membeo dari tempat lain, tapi datang dari satu konsep matang memberikan kontribusi ke pada Indonesa," kata Zul.

Usai berbicara, Zul kemudian menandatangani sikap tertulis menolak Omnibus Law. Tidak cukup puas dengan pernyataan gubernur, massa berjanji akan melakukan gerakan aksi kembali sampai pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Balai Kota, Parlemen, GoNews Group
wwwwww