Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
21 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
18 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bapenda Kota Padang Lakukan Uji Petik Pajak Hotel dan Restoran

Bapenda Kota Padang Lakukan Uji Petik Pajak Hotel dan Restoran
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Adib Alfikri (pakai kacamata)
Kamis, 11 Mei 2017 13:46 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi pajak pendapatan hotel dan restoran yang pada tahun 2017 ini ditargetkan 100 persen. Salah sattu langkah Bapenda dengan melakukan uji petik pada objek pajak hotel dan restoran.


"Uji petik penting dilakukan, karena ini merupakan langkah awal untuk menentukan pajak pendapatan yang harus dibayar wajib pajak," kata Adib Alfikri, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang di ruang kerjanya, Kamis (10/5/2017).

Adib menjelaskan, poin penting yang menjadi perhatian saat dilakukan uji petik diantaranya jumlah pengunjung transaksi serta beberapa hal lainnya. "Besarnya pajak yang dibayarkan ditentukan dari jumlah pengunjung transaksi yang dilakukan dalam setiap bulannya. Pajak pendapatan besarnya 10 persen dari pendapatan," ungkapnya.

Ditambahkannya, Bapenda juga menurunkan tim pemeriksa pajak pendapatan hotel. Tim pemeriksa Menurut Adib langkah ini dilakukan Bapenda untuk mengantisipasi adanya "permainan" laporan keuangan yang dilakukan manajemen hotel. "Tim pemeriksa bertugas memeriksa laporan keuangan wajib pajak hotel sehingga bisa ditentukan berapa jumlah pajak pendapatan yang harus dibayarkan," jelasnya,

Dilanjutkan Adib, permainan laporan keuangan ganda kerap dilakukan manajemen hotel seperti Hotel Daima dan Hotel Axana. Adib mencontohkan, Hotel Daima biasanya membayar pajak pendapatan Rp80 juta setiap bulan sekarang hanya Rp50 juta.

"Bapenda tidak ingin kecolongan dengan adanya indikasi permainan manajemen Hotel. Untuk itu tim pemeriksa dituntut profesional saat melakukan pemeriksaan," ujar Adib.

Dengan adanya tim pemeriksa, ini juga menimalisir "permainan" oknum petugas pajak terutama pengawas. Adib optimis dengan uji petik dan tim pemeriksa, kebocoran pajak pendapatan hotel dan restoran akan makin kecil sehingga target 100 persen realisasi terpenuhi di akhir tahun.(***)

wwwwww