Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
14 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
10 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
10 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Home  /  Berita  /  Parlemen

DPR dan Pemerintah akan Temui MA dan MK Bahas Sengketa Pemilu

DPR dan Pemerintah akan Temui MA dan MK Bahas Sengketa Pemilu
Ilustrasi pemilu. (foto: ist./dok.armadalegov)
Kamis, 19 Mei 2022 13:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022), DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu penanganan sengketa Pemilu di lembaga tersebut.

"Kalau kedua lembaga itu merespon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," kata Guspardi.

Sebelumnya, tutur Guspardi, DPR dan penyelenggara Pemilu telah menggelar rapat konsinyering. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat.

Pekan depan, kata Guspardi, dewan akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) untuk menindaklanjuti hasil rapat konsinyering.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Parlemen, Kampus
wwwwww