Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
14 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
11 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
11 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Home  /  Berita  /  Parlemen

Bahas Pemilu, Ini Kesepakatan DPD RI dengan KPU RI

Bahas Pemilu, Ini Kesepakatan DPD RI dengan KPU RI
Ilustrasi pemilu. (foto: dok.ist./dpd ri)
Rabu, 23 Juni 2021 17:06 WIB
JAKARTA - DPD RI bersama KPU RI telah membahas tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. 28 Februari untuk pencoblosan Pilpres dan Pileg, sementara untuk Pilkada serentak dilangsungkan pada 27 November.

Dalam rapat pleno KPU RI bersama Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, Selasa (22/6/2021) kemarin, Ketua KPU, Ilham Saputra menyebutkan bahwa dasar pertimbangan pemungutan suara sudah sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016. Demikian dikutip dari rilis DPD.

Ilham menyatakan bahwa jadwal Pilpres Pileg telah memberikan waktu yang memadai antara penyelesaian hasil pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan.

"Memperhatikan (juga, red) beban kerja badan adhoc pada tahapan Pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan, agar hari pemungutan suara tidak bertepatan pada kegiatan keagamaan (Bulan Ramadhan), rekapitulasi perhitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan (Idul Fitri) " ujarnya sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu.

Komite I DPD RI mengapresiasi pemaparan materi KPU RI terkait dengan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI memandang bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, DPD RI mendorong KPU RI untuk melakukan persiapan secara cermat, tepat dan menyeluruh, dengan tetap mengacu peraturan perundangan, mulai dari pengaturan jadwal dan tahapan pemilihan, penyusunan regulasi, validasi data pemilih, rekrutmen penyelenggara pemilihan, kesiapan anggaran, sampai dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI dan KPU RI sepakat bahwa Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tidak sekedar untuk menyiapkan pesta besar demokrasi secara prosedural, namun menjadi ikhtar bersama guna menghasilkan para Wakil Rakyat, Wakil Daerah dan Pimpinan Pemerintahan yang baik, kompeten dan penuh integritas, untuk membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kampus, Parlemen
wwwwww