Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
23 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
23 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
5
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
6
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Home  /  Berita  /  Opini

Tersandung Proyek Limbah, KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bengkulu

Tersandung Proyek Limbah, KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bengkulu
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.
Selasa, 28 Juli 2026 19:01 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Kini, bidikan penyidik meluas hingga menelusuri potensi suap proyek pengelolaan limbah kesehatan di wilayah Pemerintah Kota Bengkulu.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa titik terang perluasan kasus ini berasal dari profil pihak swasta. Pihak pemberi suap tersebut teridentifikasi turut memenangkan sejumlah lelang pekerjaan di Kota Bengkulu.

"Iya itu pengembangan perkara suap Rejang Lebong, bahwa ada dari pihak swasta selain proyek di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek di Kota Bengkulu. Jadi tim sedang pengembangan terus ya, nanti tunggu perkembangan seperti apa," paparnya, Selasa (28/7/2026).

Taufik mengiyakan saat dikonfirmasi bahwa indikasi penyelewengan di lokasi baru ini terkait dengan sektor limbah kesehatan. Meski begitu, ia memastikan personel penyidik masih berfokus melakukan validasi dan pengumpulan fakta lapangan.

"Salah satunya ya, nanti secepatnya kita update ya karena tim kan sedang bekerja," imbuhnya.

Untuk mengumpulkan kepingan bukti, tim KPK telah mengeksekusi langkah penggeledahan di wilayah Bengkulu. Tim menyisir rumah kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, serta fasilitas kantor milik pihak swasta yang mengelola urusan limbah dan alat kesehatan.

Hasil dari penyisiran tersebut berbuah penyitaan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar. Tidak hanya itu, dokumen pengadaan dan sejumlah barang bukti elektronik turut diangkut oleh aparat untuk dianalisis lebih lanjut.

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru juga telah dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo. Langkah administratif ini diambil karena ditemukan indikasi kuat perihal aliran hadiah atau gratifikasi di lingkaran Pemkot Bengkulu.

Rangkaian hukum ini bermula dari terbongkarnya skandal proyek fisik di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara pokok tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari telah diproses hukum atas dugaan menerima aliran dana secara ilegal.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Opini
wwwwww