Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
22 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Temuan Uang Miliaran Rupiah Kuak Praktik Kotor Pengurusan Kepabeanan

Temuan Uang Miliaran Rupiah Kuak Praktik Kotor Pengurusan Kepabeanan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rabu, 15 April 2026 11:17 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus adanya keterlibatan perusahaan forwarder lain dalam lingkaran korupsi pengurusan kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fokus penyidikan kini mengarah ke PT Infinity Nusantara Express.

Pengembangan kasus ini ditandai dengan pemanggilan Arief alias Arief Infinity, Selasa (14/4/2026). Langkah tersebut merupakan rentetan dari penyidikan sebelumnya yang sudah menjerat PT Blueray Cargo terkait skandal melenggangnya barang impor tanpa pengawasan.

"Dari peristiwa tertangkap tangan ini kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami pihak-pihak forwarder lain," papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).

Penyidik membidik dugaan penggunaan pola serupa oleh berbagai perusahaan ekspedisi, yakni menyuap oknum pegawai demi memuluskan barang impor tanpa tahapan pemeriksaan fisik.

"Kita ingin mendalami apakah ada penerimaan dari pihak lain selain PT BR dalam konteks importasi barang," tambahnya.

Hasil penggeledahan, dokumen, serta kesaksian dari pihak internal instansi tersebut menguatkan kecurigaan penyidik. Perusahaan ekspedisi disinyalir mengendalikan seluruh proses masuknya barang secara penuh melalui koordinasi dengan oknum terkait.

"Forwarder ini all in dalam pengurusan, dari proses administrasi sampai pengiriman barang. Barang yang seharusnya diperiksa bisa masuk tanpa pengecekan," urai Budi.

Praktik kongkalikong ini bisa terjadi karena iming-iming uang dari pihak swasta yang masuk ke kantong oknum petugas.

"Diduga sudah ada pemberian dari pihak swasta kepada pihak di Ditjen Bea dan Cukai," jelasnya.

Skandal suap ini pertama kali terbongkar lewat operasi tangkap tangan, Februari 2026 lalu. Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita uang miliaran rupiah. Fakta dari pengembangan kasus juga mengungkap adanya temuan uang tunai lebih dari Rp5 miliar di sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai jatah rutin uang pelicin dari swasta kepada oknum.

"Ini yang masih akan terus kami kembangkan," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Keuangan
wwwwww