Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
16 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
13 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
13 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Parlemen

Rusdi Masse Mundur dari NasDem, Kursi Panas Senayan Balik ke Tangan Sahroni

Rusdi Masse Mundur dari NasDem, Kursi Panas Senayan Balik ke Tangan Sahroni
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Kamis, 19 Februari 2026 18:03 WIB

JAKARTA – Kursi strategis Wakil Ketua Komisi III DPR kembali diduduki oleh pemilik lamanya. Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi berstatus sebagai legislator aktif setelah menuntaskan masa hukuman penonaktifan selama enam bulan akibat pelanggaran etik.

Kepastian kembalinya Sahroni ke Senayan disampaikan langsung oleh pimpinan dewan usai menggelar rapat pleno.

"Sudah aktif dong," singkat Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026).

Langkah mulus Sahroni kembali ke jabatan asalnya ini tak lepas dari dinamika internal partainya. Berdasarkan surat pimpinan Fraksi Partai NasDem bernomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal (12/2/2026), Sahroni ditunjuk untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi sendiri diketahui telah mengundurkan diri secara mengejutkan, baik dari keanggotaan DPR maupun keanggotaan Partai NasDem.

Sebelumnya, rekam jejak politik Sahroni sempat tersandung saat gelombang demonstrasi besar-besaran terjadi Agustus 2025 lalu. Pernyataannya di tengah situasi panas tersebut dinilai mencederai perasaan rakyat.

Imbasnya, Mahkamah Partai NasDem langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkannya dan menyerahkan tampuk pimpinan komisi kepada Rusdi. Sanksi internal ini kemudian diperkuat oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melalui putusan yang dibacakan (5/11/2025). MKD menjatuhkan hukuman etik berupa penonaktifan selama enam bulan yang argo hukumannya dihitung sejak keputusan partai keluar.

Merespons pergantian posisi ini, Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menilai pelantikan Sahroni yang disahkan oleh pimpinan dewan menjadi bukti bahwa urusan sanksi disiplin telah sepenuhnya selesai.

"Jadi kalau misalnya pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti kan di MKD sudah tidak masalah," terang Saan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Parlemen
wwwwww