Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
23 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
3
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
23 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
4
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
5
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Home  /  Berita  /  Cendekia

Upeti Bulanan Mafia Impor, KPK Bongkar Timbunan Harta Pejabat Bea Cukai

Upeti Bulanan Mafia Impor, KPK Bongkar Timbunan Harta Pejabat Bea Cukai
Sabtu, 14 Februari 2026 07:53 WIB

TANGERANG – Praktik lancung di balik pelabuhan kian terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti kuat adanya aliran dana haram yang mengalir deras ke kantong para pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam penggeledahan terbaru di sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan lima koper berisi uang tunai dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Temuan ini menjadi bukti nyata bagaimana sistem pengawasan impor negara telah diperjualbelikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa koper-koper tersebut tidak hanya berisi mata uang rupiah, melainkan berbagai mata uang asing yang diduga merupakan hasil "jatah" dari para importir nakal.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih. Uang tunai dalam bentuk Rupiah, USD, SGD, Hongkong Dolar, hingga Ringgit," jelasnya, Jumat (13/2/2026).

Uang miliaran rupiah ini diduga kuat berkaitan dengan manipulasi jalur pemeriksaan barang atau yang dikenal sebagai Jalur Hijau dan Jalur Merah. Para tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–2026, Rizal, diduga mengatur sistem agar barang-barang milik importir tertentu lolos tanpa pemeriksaan fisik.

Modus operandi yang digunakan sangat teknis namun efektif. Para pejabat ini diduga mengubah parameter mesin pemeriksaan (rule set) menjadi 70 persen, sehingga barang-barang ilegal, palsu, atau tiruan (KW) milik PT Blueray (BR) bisa melenggang masuk ke Indonesia melalui jalur hijau.

Sebagai imbalan atas "jasa" meloloskan barang haram tersebut, pihak importir memberikan setoran rutin setiap bulan. Uang yang ditemukan di Ciputat ini disinyalir merupakan bagian dari akumulasi setoran tersebut.

Selain uang tunai dalam koper, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk melacak lebih jauh aliran dana panas ini. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita aset senilai Rp 40,5 miliar berupa logam mulia dan jam tangan mewah dalam rangkaian operasi yang sama.

"Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini," tegas Budi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:voi.id
Kategori:Cendekia
wwwwww