Kasus Tiffany & Co Jadi Peringatan, Menkeu: Pengusaha Curang Mulai Insaf
![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Tindakan tegas penyegelan gerai perhiasan mewah Tiffany & Co oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi terapi kejut bagi pelaku usaha impor. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini sebagai peringatan keras agar pebisnis tidak main-main dengan aturan kepabeanan.
Purbaya mengungkapkan, pasca-penyegelan tersebut, sejumlah pengusaha yang selama ini melakukan praktik curang mulai menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Sebagian udah insaf katanya, ada yang mau bayar," ungkapnya di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, penindakan ini penting untuk menjaga keadilan bisnis dan mengamankan penerimaan negara yang tergerus akibat praktik ilegal. Pelanggaran yang ditemukan di lapangan cukup beragam, mulai dari tidak membayar bea masuk sama sekali hingga manipulasi harga atau under invoicing.
"Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga income-nya dari bea cukai dan pajak turun," jelas Purbaya.
Dalam investigasi yang dilakukan, petugas mendapati barang-barang mewah masuk tanpa dokumen pendukung yang sah. Saat diminta menunjukkan formulir perdagangan resmi, pihak importir tidak berkutik. Purbaya lantas mencontohkan temuan spesifik terkait barang impor asal Spanyol.
"Jadi memang itu barang Spanyol, ada yang penuh betul-betul selundupan ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua," bebernya.
Menjawab polemik mengenai kewenangan penindakan, Purbaya menegaskan bahwa kasus pelanggaran kepabeanan dan perpajakan adalah ranah kementeriannya, bukan semata-mata tugas kepolisian.
"Jadi ada yang bilang juga ke saya harusnya polisi, tapi bea cukai dan pajak jadi gabung," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia, Pasar & Niaga |










