Babak Baru Kasus Munir: Pemanggilan Muchdi Pr Isyaratkan Penyelidikan Mengarah ke Tokoh Kunci
![]() |
| Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono |
JAKARTA – Pemanggilan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono oleh Komnas HAM pada Jumat (21/11/2025) kembali menghidupkan perhatian publik terhadap kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Sosok mantan Deputi V BIN itu hadir untuk diperiksa setelah namanya selama bertahun-tahun dikaitkan dengan kasus yang masih menyisakan tanda tanya besar.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar,” ucapnya singkat, Sabtu (22/11/2025).
Namun Anis belum memaparkan detail mengenai pokok pemeriksaan. Pemanggilan Muchdi Pr dilakukan di tengah geliat penyelidikan pro yustisia yang telah berjalan sejak Oktober 2022, ketika Komnas HAM mulai membuka kembali berkas kasus Munir sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM sebelumnya telah memeriksa 18 saksi pada September 2025. Lewat Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat, penyelidik mengumpulkan dokumen dari berbagai lembaga, menelaah ulang berita acara pemeriksaan, dan menyusun kerangka temuan awal.
“Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” jelas Anis dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Tim juga melakukan rapat koordinasi rutin dan mengidentifikasi petunjuk yang dapat memperkuat alur penyelidikan. Namun hingga kini, tantangan utama masih berkutat pada kehadiran saksi.
“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis.
Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi berdasarkan klaster, pendalaman dokumen tambahan, hingga koordinasi lanjutan dengan lembaga penegak hukum, termasuk penyidik Kejaksaan Agung, untuk mempercepat proses penyelidikan dan merampungkan laporan akhir.
Di tengah dinamika itu, hadirnya Muchdi Pr di ruang pemeriksaan Komnas HAM menjadi perhatian tersendiri. Publik melihatnya sebagai kesempatan baru untuk menyatukan potongan cerita yang selama hampir dua dekade masih menggantung. Banyak pihak berharap pemanggilan ini menjadi langkah yang membuka jalan pada kebenaran yang selama ini terhalang oleh waktu dan proses hukum yang belum final. ***











