Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
2
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
3
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
4
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
20 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
20 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
24 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Kampus

Babak Baru Kasus Munir: Pemanggilan Muchdi Pr Isyaratkan Penyelidikan Mengarah ke Tokoh Kunci

Babak Baru Kasus Munir: Pemanggilan Muchdi Pr Isyaratkan Penyelidikan Mengarah ke Tokoh Kunci
Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono
Sabtu, 22 November 2025 18:36 WIB

JAKARTA – Pemanggilan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono oleh Komnas HAM pada Jumat (21/11/2025) kembali menghidupkan perhatian publik terhadap kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. Sosok mantan Deputi V BIN itu hadir untuk diperiksa setelah namanya selama bertahun-tahun dikaitkan dengan kasus yang masih menyisakan tanda tanya besar.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar,” ucapnya singkat, Sabtu (22/11/2025).

Namun Anis belum memaparkan detail mengenai pokok pemeriksaan. Pemanggilan Muchdi Pr dilakukan di tengah geliat penyelidikan pro yustisia yang telah berjalan sejak Oktober 2022, ketika Komnas HAM mulai membuka kembali berkas kasus Munir sebagai dugaan pelanggaran HAM berat.

Komnas HAM sebelumnya telah memeriksa 18 saksi pada September 2025. Lewat Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat, penyelidik mengumpulkan dokumen dari berbagai lembaga, menelaah ulang berita acara pemeriksaan, dan menyusun kerangka temuan awal.

“Tim telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu mengumpulkan bukti dokumen dari sejumlah lembaga dan instansi terkait,” jelas Anis dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Tim juga melakukan rapat koordinasi rutin dan mengidentifikasi petunjuk yang dapat memperkuat alur penyelidikan. Namun hingga kini, tantangan utama masih berkutat pada kehadiran saksi.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi berdasarkan klaster, pendalaman dokumen tambahan, hingga koordinasi lanjutan dengan lembaga penegak hukum, termasuk penyidik Kejaksaan Agung, untuk mempercepat proses penyelidikan dan merampungkan laporan akhir.

Di tengah dinamika itu, hadirnya Muchdi Pr di ruang pemeriksaan Komnas HAM menjadi perhatian tersendiri. Publik melihatnya sebagai kesempatan baru untuk menyatukan potongan cerita yang selama hampir dua dekade masih menggantung. Banyak pihak berharap pemanggilan ini menjadi langkah yang membuka jalan pada kebenaran yang selama ini terhalang oleh waktu dan proses hukum yang belum final. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww