Menuju Rupiah Lebih Ringkas, Pemerintah Targetkan Redenominasi Tuntas 2027
![]() |
| Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah dengan target rampung pada 2027. (ilustrasi) |
JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar yang akan mengubah tampilan mata uang nasional. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, pemerintah menargetkan proses penyederhanaan nilai nominal uang rampung pada 2027.
Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam beleid itu disebutkan, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan empat RUU strategis, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam PMK tersebut yang dikutip di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Redenominasi merupakan langkah untuk menyederhanakan angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah daya beli masyarakat. Contohnya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, tetapi nilai riil dan harga barang tetap sama. Pemerintah memastikan kebijakan ini bukan pemotongan nilai uang, melainkan upaya menata kembali sistem keuangan agar lebih efisien dan mudah digunakan dalam transaksi.
Selain menyederhanakan nominal, redenominasi juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan terhadap rupiah, meningkatkan efisiensi ekonomi, serta memperbaiki citra mata uang Indonesia di tingkat global.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berada di kisaran Rp16.700-an. Namun, Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi tersebut masih stabil.
“(Masih aman) selama perkembangan tetap manageable. Ini bersifat sementara, dan kami terus menjaga stabilitas agar rupiah tetap kondusif,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, usai Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Data Bloomberg mencatat, rupiah dibuka di level Rp16.700 per dolar AS, level tertinggi dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, pada akhir September 2025, rupiah sempat menyentuh Rp16.749 per dolar AS.
Denny menilai, stabilitas ekonomi nasional masih kuat, didukung pertumbuhan ekonomi yang terjaga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,04 persen pada kuartal III 2025. Sementara inflasi Oktober 2025 berada di level 2,86 persen, masih dalam kisaran sasaran Bank Indonesia.
Dengan kondisi ekonomi yang tetap solid, pemerintah optimistis redenominasi dapat dijalankan tanpa mengganggu keseimbangan ekonomi maupun daya beli masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan rupiah sekaligus modernisasi sistem keuangan nasional. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota, Keuangan |











