Akses Kesehatan Masih Tersandera Identitas, BPJS Watch Tekankan Perlindungan untuk Warga Adat
![]() |
| Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (foto: antara) |
JAKARTA – Kasus penolakan pelayanan rumah sakit terhadap Repan, warga Baduy Dalam yang menjadi korban kekerasan di Jakarta, menyoroti persoalan mendasar dalam sistem kesehatan nasional: belum adanya jaminan bagi masyarakat adat dan warga tanpa identitas resmi untuk mendapatkan layanan medis.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kejadian ini menunjukkan perlunya regulasi khusus yang menjamin hak kesehatan bagi kelompok masyarakat yang hidup di luar sistem administrasi negara.
“Secara regulasi harus diatur khusus tentang masyarakat adat dan masyarakat yang belum punya identitas, agar tetap dilayani tanpa disandera oleh KTP,” ujar Timboel di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, negara tidak boleh menutup mata terhadap kelompok yang selama ini terpinggirkan karena persoalan administratif. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh identitas dan jaminan sosial yang layak.
“Pemerintah memiliki kewajiban memberikan kartu identitas kepada seluruh rakyat. Ketidakmampuan pemerintah menyebabkan masyarakat tanpa kartu identitas tidak bisa mengakses hak konstitusional berupa jaminan sosial,” tegasnya.
Timboel menjelaskan, sistem kepesertaan BPJS saat ini masih mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar pendaftaran, sehingga banyak masyarakat adat dan kelompok marjinal terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial.
“Saya terus mendorong agar identitas tidak menjadi penghalang akses jaminan sosial JKN maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Selama ini kepesertaan harus didasari pada NIK,” katanya.
Ia juga menyerukan agar pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah membangun koordinasi yang kuat untuk menuntaskan persoalan ini. “Seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus berkoordinasi agar seluruh rakyat terlindungi oleh jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Kasus Repan menjadi gambaran nyata bagaimana masyarakat adat masih berhadapan dengan diskriminasi dalam mengakses layanan publik. Warga Baduy Dalam itu menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025). Ia kehilangan uang Rp3 juta dan sepuluh botol madu yang dijualnya.
Namun ironisnya, ketika hendak berobat setelah peristiwa itu, rumah sakit menolak memberikan layanan karena Repan tidak memiliki KTP. Cerita ini kemudian viral di media sosial dan menuai keprihatinan publik terhadap rendahnya perlindungan negara bagi masyarakat adat.
Kejadian tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera meninjau ulang sistem jaminan sosial agar lebih inklusif, adil, dan tidak lagi meninggalkan kelompok rentan di luar akses layanan kesehatan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Balai Kota, Kesehatan |











