Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
24 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
3 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Hukum

Santri Asal Surabaya Trauma Berat Usai Jadi Korban Kekerasan di Pesantren Lamongan, Tolak Kembali Mondok

Santri Asal Surabaya Trauma Berat Usai Jadi Korban Kekerasan di Pesantren Lamongan, Tolak Kembali Mondok
Jum'at, 07 November 2025 10:53 WIB

JAKARTA – FAR (14), santri asal Wonorejo, Surabaya, kini hidup dalam ketakutan mendalam. Bocah yang semula dikenal ceria itu berubah menjadi pendiam dan enggan bersekolah setelah menjadi korban dugaan perundungan dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Lamongan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan bahwa tim pendamping dari pemerintah telah memberikan bantuan psikologis sejak awal pekan ini.

“Yang berkaitan dengan kasus di Ponpes Lamongan, korban sudah kami dampingi sejak Senin kemarin,” kata Ida, Kamis (6/11/2025).

Menurut Ida, trauma yang dialami FAR cukup berat. Ia menolak untuk kembali ke pesantren karena masih takut terhadap para pelaku kekerasan. “Kondisi korban trauma dan tidak mau lagi kembali ke pesantren. Pemicunya karena pelaku sering mencuri baju dan melakukan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

DP3APPKB juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, mengingat proses hukum kini ditangani Polres Lamongan. “Hari ini dilakukan mediasi di Polres Lamongan, tapi ibu korban ingin proses hukum tetap dilanjutkan,” tambah Ida.

Orangtua korban, WN (32), mengatakan perubahan perilaku anaknya sangat terlihat sejak pulang dari pesantren. “Sekarang anaknya pendiam sekali, seperti merasa bersalah, takut kalau kejadian itu terulang. Susah diajak bicara,” tuturnya dengan nada sedih.

WN mengaku anaknya kini tidak mau lagi mondok. Ia memutuskan melanjutkan sekolah di salah satu lembaga pendidikan agama di Surabaya agar bisa dekat dengan keluarga. “Sekarang dia mulai bisa senyum lagi, sudah bertemu teman lama yang mau berinteraksi dengannya. Awalnya saya khawatir dia tidak mau sekolah sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, FAR menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua temannya sesama santri, RR (14) dan AA (14). Perundungan itu disebut berlangsung berulang hingga menyebabkan luka di kepala dan mata. “Enggak mau mondok lagi. Takut,” kata FAR lirih saat ditemui petugas pendamping.

Polres Lamongan membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan di pesantren tersebut. “Kami telah menerima pengaduan terkait dugaan tindak kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan. Saat ini pemeriksaan saksi sedang berjalan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Padahal, tempat yang semestinya menjadi ruang belajar moral dan agama justru kembali tercoreng oleh perilaku tidak manusiawi antar-santri.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan terus memantau kondisi psikologis FAR hingga pulih sepenuhnya. “Kami ingin memastikan korban benar-benar pulih, baik fisik maupun mentalnya. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dari kekerasan,” kata Ida menegaskan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Kesehatan, Hukum
wwwwww