Polda Metro Umumkan Keputusan Akhir Kasus Ijazah Jokowi, Publik Menunggu Fakta Baru
![]() |
| Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan setelah melakukan pelaporan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (foto: antara) |
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penyidik telah melibatkan sejumlah ahli dan lembaga independen dalam proses penilaian perkara sebelum kesimpulan diambil. Upaya ini disebutnya sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
"Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," ujar Budi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Kasus ini berawal dari enam laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Jokowi. Dari jumlah itu, satu laporan justru dilayangkan langsung oleh Jokowi, yang melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Laporan Presiden itu menggunakan rujukan hukum Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 305 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Setelah proses penyelidikan, penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana dan menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Sementara itu, dari lima laporan lainnya, tiga ikut naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya dicabut oleh pelapor. Langkah hukum ini menunjukkan bahwa polisi telah menelaah secara menyeluruh setiap laporan yang masuk sebelum menetapkan sikap.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil akhir yang akan diumumkan Polda Metro Jaya. Banyak pihak menilai, pengumuman ini akan menjadi titik penting dalam mengakhiri polemik yang selama ini mencuat di ruang publik, sekaligus menguji transparansi aparat penegak hukum dalam menangani isu yang menyangkut kepala negara. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Balai Kota |









