Komisaris BUMN Dinilai Berlebihan, Pengamat: Kalau Merugi, Lebih Baik Ditutup
![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai dukungan dari berbagai kalangan. Namun, seruan untuk membersihkan BUMN dari pemborosan tak berhenti di situ. Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai kebijakan tersebut harus diikuti dengan tindakan lebih tegas: tutup BUMN yang terus merugi.
“Menurut saya hal ini sudah keterlaluan, uang tantiem di BUMN begitu besar dan pantas untuk dihapus oleh Prabowo. Selama ini banyak BUMN mengalami kerugian walau BUMN tersebut monopoli,” tegas Hudi, Senin (18/8/2025).
Ia mendorong agar BUMN yang tidak kunjung memberikan kontribusi positif pada negara segera ditutup, atau diganti jajaran direksi dan komisarisnya dengan figur yang mampu membawa efisiensi.
“Kalau tidak bisa untung, ya jangan dibiarkan jadi beban negara. Cari orang yang mampu bawa BUMN itu sehat. Kalau tidak, tutup saja,” ujarnya.
Lebih jauh, Hudi juga mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan untuk mengawasi secara khusus kinerja BUMN, mengingat potensi korupsi yang kerap mencuat di sektor tersebut.
“Kalau sampai rugi terus, jangan-jangan ada tikus di dalamnya. KPK harus dilibatkan untuk membasmi,” tambahnya.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya menyindir tajam keberadaan komisaris yang hanya hadir rapat sekali sebulan namun bisa menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.
"Kalau direksi atau komisaris tidak setuju penghapusan tantiem, berhenti saja. Banyak anak muda yang siap menggantikan," tegasnya dalam pidato RAPBN 2026 di Senayan, Jumat (15/8/2025).
Pernyataan itu disambut baik anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia sepakat dengan penghapusan tantiem, meskipun mengingatkan bahwa menemukan pelaku korupsi di BUMN bukan perkara mudah.
“Menentukan tindak pidana korupsi itu tidak mudah, tapi penghapusan tantiem itu perlu dan kami di DPR mendukung,” kata Nasir.
Menurutnya, langkah ini harus diiringi dengan pengawasan ketat oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk memastikan BUMN benar-benar berkontribusi pada negara, bukan justru jadi lubang kebocoran anggaran. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |










