Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
14 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
14 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
1 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:34 WIB
Penulis: Afrila Yobi
PEKANBARU - Pengendara yang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru kini dituntut untuk ekstra waspada. Sebuah pohon pelindung berukuran besar mendadak roboh dan menghantam mobil Toyota Innova Reborn berpelat BM 1305 AKU hingga ringsek parah, Kamis (29/10/2026) sore. Beruntung, insiden nahas pada pukul 16.30 WIB tersebut tidak menelan korban jiwa, meskipun kerugian materiil dialami oleh pemilik kendaraan.

Di balik hantaman angin kencang yang memicu musibah itu, terungkap sebuah fakta yang memprihatinkan. Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra saat meninjau lokasi menemukan indikasi bahwa akar pohon pelindung tersebut diduga sengaja dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Temuan ini menyingkap adanya potensi perusakan fasilitas publik yang membahayakan nyawa pengguna jalan.

Menyoroti insiden tersebut, pengamat tata kota, Mardianto Manan mendesak Pemkot Pekanbaru untuk bertindak tegas. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tidak boleh mengabaikan aspek keamanan warga di lapangan.

"Keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi. Pemkot tidak boleh sekadar berlindung di balik alasan faktor alam dan membiarkan aksi sabotase vegetasi kota seperti ini," tegasnya.

Mardianto menyarankan agar pemerintah daerah segera berkolaborasi dengan kepolisian guna mengusut tuntas terduga pelaku pembakaran akar pohon. Pemeriksaan terhadap aktivitas di sekitar lokasi dinilai krusial sebagai langkah awal penegakan hukum dan memberikan efek jera. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut hadir untuk memfasilitasi skema bantuan kerugian agar korban tidak merasa diabaikan setelah tertimpa musibah.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, evakuasi fisik yang dilakukan oleh petugas DLHK harus diiringi dengan audit kesehatan vegetasi secara menyeluruh. Pemeriksaan ke depan disarankan tidak hanya sebatas melihat kerindangan daun, melainkan mendeteksi kelayakan kekuatan batang dan akar secara spesifik. Peningkatan pengawasan melalui integrasi sistem kamera pengawas di sepanjang koridor jalan protokol juga dianggap mendesak untuk segera direalisasikan. ***

wwwwww