Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
![]() |
Operasi pembersihan peredaran gelap narkoba tersebut berlangsung sejak Jumat (30/10/2026) malam pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari. Pergerakan tim dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Dr Wawan, serta Kasat Resnarkoba, AKP Noki Loviko.
Sebanyak 10 unit kendaraan operasional taktis dan dua unit mobil patroli dikerahkan untuk memobilisasi personel. Kekuatan penuh ini melibatkan kolaborasi dari berbagai kesatuan, mulai dari Satuan Resnarkoba, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Seksi Humas, Dokkes, Propam, Tim Raga Polresta Pekanbaru, hingga Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan BNN Kota Pekanbaru.
Pasukan gabungan tersebut menyisir secara acak enam lokasi hiburan yang tengah beroperasi, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV. Inspeksi ini difokuskan untuk memutus rantai sarang peredaran narkoba, menindak pengedar dan pengguna, serta mengantisipasi adanya kepemilikan senjata api maupun senjata tajam di ruang publik.
Di bawah pengawasan ketat, petugas kesehatan dari Dokkes Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan fisik dan uji tes urine kepada 34 orang pengunjung maupun pekerja di keenam lokasi tersebut. Dari puluhan orang yang diperiksa, petugas mendapati seorang pengunjung pria berinisial RD di Andrews Party Mart positif menggunakan metamfetamin, sementara 33 orang lainnya dinyatakan negatif.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut seketika diamankan oleh petugas. Dari tangan RD, aparat menyita satu unit gawai pintar berwarna hitam sebagai barang bukti awal untuk menelusuri jaringan peredarannya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian segera melakukan uji cepat terhadap barang bukti yang ditemukan dan mempersiapkan gelar perkara. Penanganan kasus RD ini akan dikoordinasikan secara intensif bersama BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
"Pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat," sebut pernyataan resmi kepolisian yang menutup rangkaian kegiatan razia pada pukul 03.00 WIB dengan situasi tertib dan terkendali. (wpa)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru |











