Kasus Narkoba di Pariaman Seret Anggota Polres, Propam Turun Tangan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
PARIAMAN – Kasus narkotika di Kota Pariaman, Sumatera Barat, tak hanya menyeret warga sipil, tetapi juga oknum anggota kepolisian. Personel Polres Kota Pariaman berinisial DJ diduga terlibat menjual sabu kepada salah satu tersangka pesta narkoba yang digerebek di sebuah hotel, Jumat (8/8/2025) dini hari.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan adanya keterlibatan DJ. “Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah hotel. Saat penggerebekan, polisi mengamankan lima orang tersangka, terdiri dari tiga laki-laki, HI (32), DF (30), dan AS (31), serta dua perempuan, SA (30) dan NS (17). Dari hasil pengembangan, DJ diduga menjadi pemasok sabu kepada HI beberapa hari sebelum penangkapan.
Kapolres menyebut pihaknya sudah mengantongi identitas bandar narkoba yang menjadi pemasok sabu di wilayah tersebut. “Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi). Semua akan diproses hukum,” tegasnya.
Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi 0,23 gram sabu, bong, telepon genggam, dan mobil. Salah satu tersangka diketahui merupakan target operasi lama kepolisian.
NS yang masih di bawah umur akan menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumatera Barat termasuk wilayah dengan tingkat peredaran sabu cukup tinggi, dengan lebih dari 1.200 kasus pada 2024, terutama di daerah pesisir seperti Pariaman.
Kapolres mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini terungkap. Ia berharap sinergi warga dan aparat bisa mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | suarasumbar.id |
| Kategori | : | Cendekia, Binawidya, Kulim, Tuah Madani |











